Foto by : Farit Manoppo
Wartain.com, Jakarta || Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, terima hasil rekomendasi hasil Rakernas ASPTAKI, Jumat 28/07/2023. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud yang didampingi sejumlah pengurus.
Menurut Benny Rhamdani, salah satu hal yang di terima, merupakan kasus terkait overcharging yang di alami beberapa Pekerja Migran Indonesia.
“Mereka juga menyampaikan kasus terkait overcharging yang dialami beberapa Pekerja Migran Indonesia. Berbagai informasi dan usul saran Asosiasi seperti ini kami tampung. BP2MI mengakomodir, menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait hal tersebut, Benny Rhamdani ucapkan terima kasih atas partisipasi publik, dan pihaknya menerima segala bentuk aspirasi bahkan kritik, demi terciptanya sinergi dan kolaborasi yang baik.
“Saya memberi respon, tentu BP2MI berterima kasih atas partisipasi publik, bentuk perhatian seperti ini. Bahkan bila ada kritik, saya dengan senang hati menerimanya. Walaupun kata Ketum ASPATAKI sampai sejauh ini belum ada kritik. Saya berharap BP2MI dan berbagai pihak terus membangun sinergi kolaborasi,” ucapnya.
Beliau juga mengajak kepada para aktivis, untuk memberikan suplai informasi yang valid di sertai bukti, sebagai salah satu langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia.
“Ajakan saya kepada teman-teman aktivis NGO, Asosiasi P3MI untuk menyuplai informasi, kemudian disertai bukti dukungan yang valid untuk kita tindak dilapangan jika ada problem yang itu merugikan pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.***
Editor : Raka Azi
(Aab/SRM/Ruswandi)