Wartain.com || Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 sudah memasuki rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS.
Diketahui, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, secara serentak dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024.
Memasuki rapat penghitungan suara, KPPS memulai penghitungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat kemudian disusul penghitungan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi.
Pantauan jurnalis wartain.com di TPS 03, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Penghitungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang dimulai pada pukul 13.15 WIB dan berakhir pada pukul 14.05 WIB sudah selesai.

Berdasarkan hasil penghitungan dan tabulasi yang ada di TPS 03, maka diperoleh hasilnya sebagai berikut :
Pasangan nomor urut 01, Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwinatarina, meraih 24 suara,
Pasangan nomor urut 02, Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja, meraih 56 suara,
Pasangan nomor urut 03, Ahmad Sayikhu – Ilham Akbar Habiebie, meraih 24 suara,
Pasangan nomor urut 04, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, meraih 172 suara
Sementara yang tidak sah sebanyak 32 suara.
Dengan demikian, pasangan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, unggul sebanyak 55 persen dari total suara yang masuk sebanyak 308 suara dari jumlah DPT sebanyak 466 orang.
Sampai berita ini tayang, TPS-TPS yang lainnya masih melakukan proses penghitungan suara. Tentunya hasil ini bersifat sementara, dan akan menunggu hasil rekapitulasi dari TPS lain dan secara berjenjang menunggu pleno di masing-masing tingkatan penyelenggara.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul