Wartain.com, Sukabumi || Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, Kamis, 31/08/2023, bertempat di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat.
Ketua STISIP Widiapuri Mandiri Dra. Kantirina Rachaju M.SI. selaku panitia pelaksana uji kompetensi Bakal Calon Kepala menyampaikan, dalam kesempatan itu uji kompetensi diikuti Bacalon Kades dari 12 Desa di 11 Kecamatan.
“Uji Kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memilih Kepala Desa yang berkualitas, uji kompetensi meliputi sesi test ujian tertulis dan sesii wawancara,” jelas Kantirina.
Bupati dalam arahannya menyatakan, dilaksanakannya Uji Kompetensi merupakan bentuk amanat peraturan daerah Kabupaten Sukabumi, No 6/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Saya minta seluruh jajaran penguji, bisa melaksanakannya dengan benar dan seobjektif mungkin, sebab kita ingin mendapatkan hasil Uji yang terbaik,” ungkapnya.
Bupati juga meminta para peserta, untuk mengikuti dengan sungguh sungguh dan menjalani test secara serius.
“Dengan diadakannya Ujikom ini diharapakan, bisa menghasilkan yang terbaik, Kades yang benar benar bisa membangun desanya dengan dan bisa menjawab persoalan persoalan yang ada di desa,” tambahnya.
Diketahui Seleksi tambahan ini dilakukan bagi Desa yang memiliki bakal calon kepada desa lebih dari lima orang. Karena berdasarkan aturan maksimal calon kepala desa itu berjumlah lima orang.
12 Desa yang mengikuti Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa meliputi : Desa Cibodas, Nangkakoneng, Padabeunghar, Pamuruyan, Parakansalak, Karangtengah, Ciemas, Cidahu, Pabuaran, Mekarsari, Ciengang dan Tegalbuleud.
Hadir pada Acara tersebut Plt.Assisten Pemkesra, Kadis DPMPD dan Undangan lainnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Ruswandi/Ikhlas)