Wartain.com || Bertempat di Masjid Al Himayah, Kalapas Warungkiara serahkan SK Remisi Hari Raya Idul Fitri ke perwakilan Warga Binaan , Senin (31/03/2025).
Walaupun sedang menjalankan masa pidana, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Warungkiara mengikuti sholat Idul Fitri.
Bertempat di masjid Al Himayah Lapas Warungkiara, pelaksanaan sholat Idul Fitri berjalan aman dan tertib.
Kalapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas menyerahkan secara simbolis SK Remisi Idul Fitri kepada perwakilan Warga Binaan selepas Sholat Idul Fitri.
Total ada 993 Warga Binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini dan 5 diantaranya langsung bebas hari ini.
Kalapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas menjelaskan bahwa remisi Hari Raya Idul Fitri adalah hak Warga Binaan Pemasyarakatan selagi mereka menjalani program pembinaan secara baik.
“Remisi Hari Raya adalah hak Warga Binaan kami, sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk mengusulkan remisi tersebut selama mereka menjalani program pembinaan dan kepribadian di Lapas secara baik” ucap Panji.
“Semoga Idul Fitri tahun ini memberikan keberkahan kepada kita semua, dan untuk sodara kami yang langsung pulang hari ini, kami titipkan salam kepada keluarga semoga selama menjalani masa pidana di Lapas Warungkiara bisa menjadi bahan renungan untuk menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya” tutup Panji.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(LT)
