26.7 C
Jakarta
Selasa, September 1, 2026

Latest Posts

Oknum Wartawan Pemeras Guru di SDN 2 Sukaraja Positif Pakai Amfetamin

Wartain.com – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota menemukan fakta baru dalam kasus dugaan intimidasi terhadap guru di SDN 2 Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Pria berinisial A yang mengaku sebagai wartawan dan sempat mengamuk di lingkungan sekolah, dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin berdasarkan hasil tes urine bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Awal Mula Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan keributan di sekolah. Pelaku dilaporkan mengamuk, membentak para guru, hingga merampas ponsel milik seorang guru PNS yang mencoba merekam aksinya.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari pihak sekolah.

“Tadi terjadi dugaan oknum wartawan yang ngamuk di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi, langsung kita amankan dan sekarang lagi dalam proses penyelidikan,” ujar Kompol Aguk, Senin 31 Agustus 2026.

Hasil Tes Urine Positif Amfetamin

Setelah diamankan, polisi berkoordinasi dengan BNNK untuk melakukan tes urine. Langkah itu diambil karena perilaku pelaku dinilai tidak wajar saat mengamuk.

“Tadi sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNNK. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif (amfetamin),” ungkap Aguk.

Dalami Dugaan Pemerasan

Selain penyalahgunaan narkoba, polisi juga tengah mendalami motif pemerasan yang diduga dilakukan pelaku. Sejumlah saksi di lokasi kejadian masih diperiksa secara intensif.

“Motifnya untuk sementara masih kita dalami karena kita perlu memeriksa saksi-saksi yang ada. Diduga memang seperti itu (minta uang), tapi nanti akan kita dalami,” jelas Kapolsek.

Ancaman Hukuman

Atas tindakan intimidasi dan dugaan pemerasan, jika terbukti pelaku akan dijerat dengan Pasal 483 KUHP dan Pasal 488 KUHP juncto Pasal 126 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama satu tahun.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini secara tuntas.

Kasus ini sebelumnya juga telah disikapi PWI Kabupaten Sukabumi yang mengutuk keras tindakan oknum yang mencoreng profesi jurnalistik.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.