Wartain.com || Seorang pemuda asal Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Muhammad Bagas Saputra (22), diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini masih berada di Kamboja dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kabar memilukan ini pertama kali mencuat lewat media sosial Facebook, yang menyebutkan bahwa Bagas disekap, disiksa, bahkan disetrum dan diikat, serta dimintai uang tebusan sebesar Rp40 juta oleh pihak yang menahannya.
Kakak kandung korban, Rangga Saputra (26), membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa adiknya sempat pamit kepada keluarga pada April 2024 untuk bekerja di bidang pelayaran, bukan untuk berangkat ke luar negeri, apalagi Kamboja.
“Awalnya dia bilang mau kerja di pelayaran. Komunikasi masih lancar waktu itu, kita juga tahu dia sempat berlayar sampai ke Cina,” tutur Rangga, Rabu (2/7/2025).
Namun, setelah berselisih dengan warga lokal di Cina, Bagas dan beberapa rekannya diturunkan dari kapal oleh kapten kapal yang juga berkewarganegaraan Cina. Parahnya, mereka ditinggalkan tanpa tiket dan uang.
Sejak saat itu, Bagas hilang kontak dengan keluarga selama berbulan-bulan, hingga akhirnya menghubungi mereka kembali pada Jumat, 27 Juni 2025. Dalam komunikasi tersebut, ia mengaku kini berada di Kamboja dan bekerja sebagai scammer setelah ditawari pekerjaan karena tidak punya pilihan lain untuk pulang.
Tak lama setelah itu, keluarga dihubungi oleh pihak perusahaan tempat Bagas “bekerja” di Kamboja. Mereka meminta uang tebusan Rp40 juta, dengan ancaman akan menyiksa Bagas jika tidak segera dipenuhi. Dalam video call, keluarga bahkan diperlihatkan saat Bagas disiksa dengan cara disetrum dan diikat.
“Mereka ancam kami pakai bahasa Cina yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Katanya kalau kami menunda, adik saya akan dilukai lebih parah,” ujar Rangga.
Menurut informasi yang didapat dari korban, penyiksaan dilakukan karena ia tak mampu memenuhi target kerja yang ditetapkan, yang diduga merupakan praktik penipuan daring (scamming). Hal ini memperkuat dugaan bahwa Bagas telah menjadi korban TPPO.
Rangga dan keluarga kini hanya berharap agar Bagas dapat segera kembali ke rumah dalam keadaan selamat. “Kami sedih, kaget, dan sangat khawatir. Harapan kami, adik saya bisa pulang utuh dan selamat,” ucapnya penuh harap.
Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, menyatakan pihaknya tengah melakukan pelacakan dan pengumpulan data. Namun, ia mengakui ada kendala karena Bagas berangkat secara ilegal, sehingga tidak terdaftar dalam sistem resmi ketenagakerjaan.
“Karena tidak ada data pemberangkatan, kami belum bisa menindaklanjuti langsung. Tapi kami upayakan komunikasi dengan BP2MI dan Kemenlu,” jelas Abdul.
Ia menambahkan, jika data-data yang dibutuhkan telah dikumpulkan, proses koordinasi akan segera dilakukan dengan instansi terkait untuk menjemput dan memulangkan korban.
“Semoga saja prosesnya tidak lama. Kami akan percepat koordinasi agar lokasi korban segera ditemukan dan bisa dipulangkan,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
