Wartain.com || Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa warga Sukabumi. Seorang perempuan bernama Lanti (46), yang hingga kini masih berada di Shanghai, Tiongkok, dilaporkan mengalami kondisi kesehatan serius sekaligus diduga menjadi korban pemerasan oleh pihak yang disinyalir merupakan jaringan ilegal pekerja migran.
Informasi yang dihimpun dari keluarga dan aparat lingkungan setempat menyebutkan, muncul permintaan uang hingga Rp 50 juta sebagai syarat pemulangan Lanti ke Indonesia. Permintaan tersebut muncul di tengah kondisi kesehatan korban yang terus memburuk setelah berbulan-bulan menderita sakit.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi, Endang Toib, menilai permintaan uang dalam jumlah besar itu sebagai indikasi kuat praktik sindikat ilegal.
“Jika ada permintaan tebusan puluhan juta rupiah, jelas itu bukan mekanisme resmi pemerintah. Pola seperti ini biasanya dilakukan oleh jaringan tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kondisi korban,” kata Endang, Selasa (6/1/2026).
Dalam kasus ini, nama seorang agen bernama Dewi Tjong, yang disebut berasal dari Jawa Timur, turut mencuat. Ia diduga memberangkatkan Lanti secara tidak sesuai prosedur dengan menggunakan visa wisata pada 2019. Hingga kini, agen tersebut dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi kesehatan Lanti yang kian memburuk.
Ketua RW 07, Asep Ramdani, menyampaikan bahwa Lanti saat ini berada di sebuah tempat penampungan yang tidak jelas statusnya dan minim akses bantuan medis.
“Bu Lanti mengaku sebagai korban. Di lokasi itu sudah tidak ada biaya untuk kebutuhan makan maupun pengobatan. Agen yang bertanggung jawab bernama Dewi Tjong, tapi saat dimintai pertanggungjawaban oleh keluarga, tidak ada respons,” ungkap Asep.
Meski terdapat persoalan administrasi terkait penerbitan paspor yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan tetap mendorong kementerian terkait agar segera mengambil langkah penyelamatan.
Dengan kondisi kesehatan Lanti yang semakin kritis, pemerintah daerah menilai perkara ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan telah menjadi persoalan kemanusiaan yang mendesak.
Pihak keluarga pun berharap pemerintah pusat dan perwakilan diplomatik Indonesia di Tiongkok dapat segera melakukan evakuasi, membebaskan Lanti dari dugaan jerat sindikat, dan memulangkannya ke Tanah Air untuk mendapatkan penanganan medis yang layak.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
