Wartain.com || Menteri P2MI/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding melakukan penyegelan terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri yang berlokasi di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, 21/03/2025.
Menteri Karding menyebut berdasarkan temuan tim dari KemenP2MI/BP2MI, P3MI itu diduga mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Arab Saudi. Menteri Karding menegaskan, P3MI tidak boleh memiliki lembaga pelatihan sendiri. Namun, perusahaan penempatan tersebut memiliki lembaga pelatihan tersendiri berbarengan dengan kantor P3MI.
Ketika melakukan pengecekan usai menyegel LPK dan P3MI, Menteri Karding mendapati bahwa tempat tersebut tidak layak disebut sebagai lembaga pelatihan. Ia menduga tempat yang ia kunjungi merupakan tempat penampungan, bukan LPK.
Oleh karena itu, Menteri Karding menyebut “Pihaknya melakukan pembekuan sementara dan melakukan penyegelan kantor P3MI dan LPK tersebut untuk pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)