Wartain.com || Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas kendaraan angkutan bermuatan berlebih (overload) di ruas jalan Cicurug–Cidahu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, S.IP, usai menerima audiensi dari Lembaga Sebara 83 Indonesia, Senin 13/10/2025.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai persoalan yang muncul akibat kendaraan dengan muatan berlebih, seperti kerusakan jalan, kemacetan, dan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengapresiasi inisiatif dari Lembaga Sebara 83 Indonesia yang kembali menghidupkan semangat kepedulian masyarakat terhadap keselamatan jalan,” ujar Mubtadi.
Ia menegaskan bahwa Dishub akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan maupun industri yang beroperasi di kawasan tersebut. Bila ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan bersama aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya.
“Tahap awal, kami akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi bersama Forkopimcam serta stakeholder lain. Data ini penting agar penanganannya bisa menyeluruh dan terarah,” tambahnya.
Mubtadi berharap langkah terkoordinasi ini dapat mengurangi kemacetan dan gangguan lalu lintas, sekaligus menciptakan solusi yang berimbang antara kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
