Wartain.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi tengah melaksanakan proyek pemeliharaan gedung dan bangunan tempat kerja, termasuk bangunan parkir, sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Pekerjaan yang berlokasi di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan Palabuhan II Km 6 Nomor 703 tersebut mulai dilaksanakan pada 10 Juli 2026. Berdasarkan informasi proyek, kegiatan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp84.918.500 dengan target penyelesaian selama 41 hari kalender.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Construction Architecture System. Hingga saat ini, proses pembangunan masih berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja di lokasi proyek.
Direktur Utama CV Construction Architecture System, Tera Yudistira, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Selain menjaga kualitas hasil pekerjaan, pihaknya juga menempatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama selama proses pembangunan.
“Seluruh pekerja diwajibkan mematuhi prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Tera Yudistira, Senin (27/7/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Melalui pelaksanaan proyek ini, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak hanya berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur perkantoran, tetapi juga mendorong penerapan budaya kerja yang mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bagi setiap tenaga kerja. Dengan demikian, hasil pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan pelayanan publik.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
