Wartain.com || Upaya peningkatan pelayanan bagi calon pekerja migran terus dilakukan. Dalam kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, pejabat terkait meninjau secara langsung proses verifikasi dokumen, Sabtu 06/09/2025.
Dari hasil pemantauan, tahapan verifikasi di BP3MI sebenarnya berjalan cepat, rata-rata hanya memerlukan waktu sekitar 10 menit. Namun, keluhan dari masyarakat masih sering muncul. Hambatan umumnya terletak pada urusan teknis, seperti kendala pembayaran BPJS dan kesulitan melakukan pendaftaran secara daring.
Permasalahan yang justru memakan waktu lebih panjang terjadi di tingkat dinas daerah. Oleh karena itu, muncul gagasan untuk memperkuat integrasi sistem. Dengan skema baru, pendaftaran pekerja migran dapat dilakukan langsung di BP3MI, sementara data calon pekerja akan otomatis terkirim ke dinas setempat.
Langkah ini dinilai dapat memangkas birokrasi, sekaligus memastikan dinas tetap memperoleh laporan resmi mengenai warganya yang berangkat ke luar negeri.
“Agar kebijakan ini berjalan efektif, diperlukan sosialisasi menyeluruh kepada pemerintah daerah terkait,” ujar Abdul Kadir Karding Mengerti P2MI.
Integrasi sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi calon pekerja migran Indonesia.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
