26.7 C
Jakarta
Jumat, Oktober 2, 2026

Latest Posts

DPRD Sukabumi Paripurnakan Dua Raperda Strategis: Investasi dan Perubahan Perumda Air Minum Jadi Perseroda

Wartain.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Bupati mengatakan, Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang ramah sekaligus mendorong kemudahan berusaha di Kabupaten Sukabumi.

“Investasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja maupun peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kemudahan investasi tidak hanya ditujukan bagi pemodal besar. UMKM lokal juga perlu dilibatkan dan mendapatkan perlindungan, dengan tetap memperhatikan tata ruang serta kelestarian lingkungan.

“Pemkab Sukabumi akan memperkuat layanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, termasuk pemberian insentif bagi investor yang berkomitmen terhadap pembangunan jangka panjang,” tegasnya.

Sementara itu, perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda Air Minum Tirta Jaya Mandiri diarahkan untuk memperkuat tata kelola, kemandirian finansial, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.

Meski berubah menjadi Perseroda, Bupati memastikan pemerintah daerah tetap mempertahankan kepemilikan saham minimal 51 persen sekaligus menjaga fungsi pelayanan publik.

“Kita ingin perubahan bentuk badan hukum ini semakin memperkuat tata kelola dan profesionalisme perusahaan, namun fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Bupati berharap kedua kebijakan tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perekonomian daerah.

“Semoga kedua Raperda ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang semakin maju dan Mubarokah,” pungkasnya.***

Editor: Aab Abdul Malik

(Yosep)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.