Wartain.com – Perkelahian satu lawan satu menggunakan senjata tajam terjadi di Kampung Tugu, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua pria mengalami luka-luka.
Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai perkelahian antara dua orang laki-laki menggunakan senjata tajam, personel piket Polsek Cireunghas bersama Bhabinkamtibmas Desa Cikurutug langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan awal,” ujar Ade, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kedua pria yang terlibat masing-masing berinisial IS, berusia 22 tahun, dan H alias Layur, berusia 35 tahun. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Dugaan sementara, perkelahian tersebut dipicu perselisihan terkait utang piutang dari transaksi penjualan jaket Grab senilai Rp60 ribu. Dari jumlah tersebut, pembayaran yang telah dilakukan baru sebesar Rp30 ribu.
Persoalan itu diduga melibatkan teman dan kerabat kedua pria tersebut hingga berujung pada pertemuan di lokasi kejadian.
“Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan terkait utang piutang dalam transaksi penjualan jaket dengan nilai sekitar Rp60 ribu, yang baru dibayarkan sebesar Rp30 ribu. Namun, kronologi lengkap kejadian masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi-saksi,” ungkapnya.
Akibat perkelahian tersebut, IS dilaporkan mengalami luka lebam pada bagian punggung dan tangan. Sementara itu, H alias Layur mengalami luka akibat senjata tajam di bagian wajah, punggung, tangan kiri, serta jari-jari. H dilaporkan mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina.
Ade menambahkan, petugas juga mendatangi rumah sakit untuk memeriksa kondisi kedua pria tersebut sekaligus mendokumentasikan luka yang dialami.
“Petugas mendatangi RS Hermina dan RS Syamsudin S.H. untuk mengecek kondisi kedua pihak yang mengalami luka-luka, mendokumentasikan luka yang dialami, serta mengumpulkan keterangan awal guna mendalami kronologi dan penyebab perkelahian,” jelasnya.
Dalam penanganan awal, polisi turut mengamankan seorang pria bernama Isep Saepudin, tiga bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk pihak yang pertama kali melakukan penyerangan dan jenis senjata tajam yang digunakan dalam perkelahian tersebut.
“Kronologi secara lengkap, termasuk pihak yang pertama kali melakukan penyerangan dan jenis senjata tajam yang digunakan, masih perlu didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi-saksi,” demikian keterangan dalam laporan awal kepolisian.
Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan bukti yang telah diamankan untuk mengungkap secara utuh peristiwa perkelahian tersebut.***(RAF)
Editor: Aab Abdul Malik
