Wartain.com, Sukabumi || Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, mengukuhkan sejumlah Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilu 2024, bertempat di Pendopo, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 05/07/2023.
Mereka yang dilantik, akan bertugas di Kecamatan Cisaat, Kalibunder, Nagrak, Tegalbuleud, Cicurug, Cireunghas Gegerbitung, dan Warungkiara.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sembilan orang yang dilantik. Mereka terdiri dari empat sekretaris dan lima staf sekretariat. Pasca pengukuhan tersebut, mereka pun menandatangani fakta integritas.


Setelah mereka dikukuhkan, Wabup meminta, seluruh sekretariat PPK untuk menjaga integritas dan istiqomah. Apalagi, tugas sekretariat PPK lebih banyak membantu, terlaksananya penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
“Sekretariat yang di dalamnya ada sekretaris dan staf ini, bekerja membantu PPK. Terutama dari sisi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Tugas yang diamanatkan tersebut, menurutnya harus mampu dilaksanakan, sebagaimana tertuang dalam fakta integritas.
“Sukseskan penyelenggaraan pemilu, sukses adminstrasi, dan sukses pertanggungjawabannya, utamakan juga netralitas,” ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengaku, percaya akan netralitas sekretariat PPK. Apalagi, sekretaris PPK merupakan PNS yang diwajibkan menjaga netralitas.
“Sekretaris wajib PNS. Jadi, saya percaya akan netralitasnya,” ungkap Fery.
Tak hanya SDM saja, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun, telah mefasilitasi sarana dan prasarana. Termasuk sarana dan prasarana tingkat kecamatan hingga desa.
“KPU Kabupaten Sukabumi, mengucapkan banyak terima kasih. Fasilitas di tingkat kecamatan hingga desa disediakan. Sehingga, PPK bisa bekerja dengan baik sampai saat ini,” pungkasnya.***
(Aab/Intan)