26.7 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Latest Posts

Fenomena “Budaya” Pernikahan Pasca Lebaran Idul Fitri 

Wartain.com || Pasca melaksanakan Idul Fitri, di Indonesia sudah menjadi “budaya” dalam melaksanakan sunah rosul yaitu pernikahan.

Budaya ramainya pernikahan yang dilaksanakan pasca lebaran tersebut, sudah menjadi tradisi yang kental di kalangan masyarakat Indonesia.

Pernikahan adalah ikatan resmi antara dua individu yang berkomitmen untuk hidup bersama dalam suka maupun duka, dalam keadaan baik dan buruk, serta saling mendukung dan menghormati satu sama lain.

Ini adalah institusi sosial yang diakui secara hukum dan sering kali juga memiliki nilai-nilai agama yang mendasarinya. Pernikahan tidak hanya mencakup aspek romantis dan emosional, tetapi juga tanggung jawab, komitmen, dan kerja sama antara kedua belah pihak untuk membangun keluarga dan kehidupan bersama.

Tentu, ada beberapa hadis yang membahas pernikahan dalam Islam. Berikut adalah beberapa contohnya:

1. Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai pemuda-pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka nikahlah, karena nikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa akan menjadi perisai baginya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah dia menikah, karena itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa akan menjadi pelindung baginya.” (HR. Bukhari)

3. Dari Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik nikah adalah yang paling mudah.” (HR. Ahmad)

4. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah aku tinggalkan fitnah yang lebih aku khawatirkan atas umatku daripada fitnah wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis-hadis ini menekankan pentingnya pernikahan dalam Islam sebagai sarana untuk menahan diri dari perbuatan yang tidak terpuji serta menekankan pentingnya kesederhanaan dalam pernikahan.

Sementara itu persiapan pernikahan menurut pandangan Islam meliputi beberapa hal yang penting, seperti:

1. Niat yang Murni

Niatkan pernikahan untuk mendapatkan ridha Allah dan membangun rumah tangga yang harmonis.

2. Pemilihan Pasangan

Pilihlah pasangan yang seiman dan memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

3. Persiapan Mental dan Emosional

Persiapkan diri secara mental dan emosional untuk menghadapi pernikahan, termasuk menyadari tanggung jawab sebagai suami atau istri.

4. Persiapan Keuangan

Siapkan keuangan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pernikahan dan masa depan bersama.

5. Perjanjian Pernikahan

Bicarakan mengenai perjanjian pernikahan (prenuptial agreement) untuk melindungi hak-hak masing-masing pihak.

6. Konsultasi dengan Orang Tua dan Ahli Agama

Diskusikan rencana pernikahan dengan orang tua dan dapatkan nasihat dari ahli agama.

7. Pelaksanaan Akad Nikah

Lakukan akad nikah secara sah sesuai dengan syariat Islam di hadapan saksi-saksi.

8. Memperdalam Pengetahuan Agama

Teruslah memperdalam pengetahuan agama untuk memperkuat fondasi pernikahan.

9. Doa dan Istighfar

Berdoa kepada Allah SWT untuk mendapatkan keberkahan dalam pernikahan dan selalu beristighfar agar terhindar dari kesalahan.

Ini hanya beberapa langkah umum, tetapi mempersiapkan pernikahan menurut ajaran Islam juga melibatkan kesadaran spiritual dan komitmen untuk saling mendukung dan memahami antara suami dan istri dalam kebaikan dan kesulitan.***

Sumber : ChatGPT

Foto : Wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.