Foto : ilustrasi/detikcom/thinkstock
Wartain.com, Sukabumi || Kebakaran lahan terjadi di Gunung Manglayang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu 13/09/2023. Kebakaran itu meliputi tiga desa yang tersebar di Kecamatan Cireunghas di antaranya Desa Cipurut, Tegalpanjang dan Selawangi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran itu tepatnya terjadi di Puncak Nenggeng RT 09/03, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Polisi menduga awalnya api muncul di atas Gunung Manglayang kemudian merembet ke Puncak Nenggeng.
“Apinya dari atas karena kemungkinan awalnya dari Gunung Manglayang sampai ke Puncak Nenggeng. Kalau ke pemukiman warga jaraknya sekitar 50 meteran, cuman kan tidak ada akses untuk masuk kendaraan pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, IPDA Hendrayana kepada awak media.
Dia mengatakan, kepulan asap dan api mulanya muncul pada pukul 14:00 WIB. Api dengan cepat menghanguskan tiga hektar lahan yang berisi tanaman kering, ranting dan pohon bambu.
Pihak petugas gabungan pun cukup kesulitan memadamkan api. Alat pemadam kebakaran hanya dapat memadamkan api di lahan yang berdekatan dengan warga.
Sedangkan pemadaman di puncak gunung dilakukan secara tradisional. “Kendalanya yang di tengah itu sulit, selang milik Damkar terbatas hanya di bawah 50 meter dan tidak sampai ke atas. Apalagi kan harus naik ke puncak, nah yang di puncak menggunakan ranting pohon untuk memadamkan api secara tradisional oleh petugas dan warga,” ujarnya.
Hendra mengatakan, api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 17:00 WIB. Pihaknya masih mewaspadai munculnya kebakaran susulan dari bara api yang berada di sekitar Tempat Kejadian Kebakaran (TKK).
Ditanya terkait dugaan penyebab kebakaran, pihaknya menduga kebakaran itu disebabkan oleh warga yang membuang puntung rokok sembarangan. “Itu lahan kering, di bawahnya banyak rumput-rumput kering, untuk dugaannya kemungkinan buang puntung rokok sembarangan, ada gesekan-gesekan api karena kering akhirnya terjadi kebakaran besar,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, di masa kemarau ini warga harus lebih waspada terhadap potensi bencana kebakaran. Tak hanya membuang puntung rokok, membakar sampah atau membakar untuk kepentingan membuka lahan pun dilarang.
“Kita sudah dari awal perintah bapak Kapolres, sudah pasang banner jangan buang sampah sembarangan, terus jangan membakar lahan gambut untuk kepentingan membuka lahan. Kita sudah sampaikan imbauan terkait adanya ancaman hukuman terkait pembakaran lahan dan itu sudah disampaikan di beberapa desa pada saat kegiatan-kegiatan di desa maupun di kecamatan,” tegasnya.
“Kalaupun ada kesengajaan itu ada ancaman hukumannya terkait pembakaran lahan. Antisipasi ke depan kita melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa yang perkampungannya berdekatan dengan lokasi-lokasi kehutanan maupun perkebunan, melakukan pengecekan kalau ada yang bakar-bakar sampah langsung kita imbau agar segera dimatikan,” katanya.***
Sumber : detikjabar
Editor : Aab Abdul Malik
(Ikhlas)