26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Latest Posts

Guru PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Berharap Tambahan Insentif dari Dana BOS

Wartain.com || Alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu justru menimbulkan persoalan baru di Kabupaten Sukabumi. Seribuan guru dan tenaga kependidikan mendatangi Bupati Sukabumi pada Kamis (22/1/2026) untuk meminta kepastian kesejahteraan, menyusul menurunnya penghasilan yang mereka terima setiap bulan.

Wakil Ketua DPD Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Agus Hapiturohman, mengatakan bahwa setelah resmi menyandang status PPPK paruh waktu, pendapatan para guru dan tenaga kependidikan justru merosot tajam. Saat ini, penghasilan yang diterima berkisar antara Rp250 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, bergantung pada masa kerja.

“Secara status kami naik, tapi secara ekonomi justru turun. Penghasilan yang kami terima sekarang jauh dari layak,” ujar Agus kepada wartawan usai audiensi di GOR Gelanggang Cisaat.

Menurut Agus, sebelum perubahan status tersebut, banyak tenaga honorer masih bisa mengandalkan akumulasi honor dari berbagai sumber. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, sumber pendapatan tersebut hilang dan belum diimbangi dengan sistem penggajian yang memadai.

Dalam audiensi tersebut, AHN mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian gaji sekaligus membuka komunikasi dengan pemerintah pusat agar PPPK paruh waktu diperbolehkan menerima tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami mengusulkan agar ada kebijakan yang memungkinkan dana BOS dimanfaatkan kembali, karena ini bisa membantu menutup penurunan penghasilan yang kami alami,” katanya.

Bupati Sukabumi Asep Japar membenarkan adanya keluhan tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah daerah tengah mencari solusi. Ia mengaku menerima aspirasi terkait dua hal utama, yakni peningkatan penghasilan dan percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Aspirasi para guru sudah kami dengar. Soal kesejahteraan dan status kepegawaian sedang kami perjuangkan agar bisa sesuai harapan,” ujar Asep Japar.

Ia juga menegaskan, Pemkab Sukabumi akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk memperjuangkan agar ada kebijakan yang memungkinkan penggunaan dana BOS untuk menunjang kelayakan upah PPPK paruh waktu.

“Tujuan kami jelas, bagaimana ke depan para guru dan tenaga kependidikan bisa mendapatkan penghasilan yang layak,” pungkasnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.