Wartain.com || Ibu-ibu belakangan ini mengeluhkan dengan tingginya salah satu bumbu dapur gang sangat penting yaitu bawang merah.
Diketahui, harga rata-rata bawang merah di pedagang eceran melambung tinggi ke Rp51.680 per kilogram (kg) pada Minggu 21/04/2025. Tertinggi, bawang dijual hingga Rp84 ribu per kg.
Melansir Panel Harga Badan Pangan Nasional, harga tersebut naik tinggi dibanding pada 1 April 2024 yang hanya Rp35.100 per kg.
Adapun harga bawang merah tertinggi terjadi di Papua Tengah, yakni mencapai Rp84.980 per kg. Angka ini naik 64,43 persen dibanding harga di hari sebelumnya.
Harga tertinggi kedua di Kepulauan Bangka Belitung. Di daerah ini, harga bawang merah mencapai Rp72.410 per kg atau naik 40,11 persen dibanding hari sebelumnya.
Selanjutnya, harga bawang merah tertinggi lainnya adalah di Papua Pegunungan, yakni Rp70 ribu per kg atau naik 35,45 persen.
Lalu, di DKI Jakarta harga bawang merah mencapai Rp69.520 per kg. Harga ini naik 34,52 persen dibanding hari sebelumnya.
Kemudian diikuti oleh Maluku Utara seharga Rp67.280 per kg atau naik 30,19 persen, Banten Rp62.210 per kg atau naik 20,38 persen, Sumatera Selatan Rp61.480 per kg atau naik 18,96 pesren, dan Aceh Rp60.030 per kg atau naik 16,16 persen.
Berikutnya, Papua Selatan Rp60 ribu per kg atau naik 16,1 persen, Sulawesi Utara Rp58.380 atau naik 12,9 persen, Gorontalo Rp58.220 per kg atau naik 12,65 persen, dan Papua Rp58 ribu per kg atau naik 12,62 persen.
Adapun sejumlah provinsi lainnya berada di bawah level tersebut. Sedangkan, untuk harga terendah adalah di Kepulauan Riau, yakni Rp35.510 per kg.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Redaksi)