26.7 C
Jakarta
Rabu, Desember 4, 2024

Latest Posts

Hasil TPS PSU di Sukabumi: Asjap-Andreas Unggul

Wartain.com || Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 5 Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi telah rampung. Hasilnya pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 2, Asep Japar-Andreas unggul dengan total 152 suara.

Sementara itu paslon nomor urut 1, Iyos Somantri-Zainul memperoleh 100 suara. Hal itu justru berbeda dengan hasil pada pemilih pertama 27 November lalu. Pada pemungutan suara sebelumnya, Paslon 1 Iyos-Zainul memperoleh 178 suara, sementara Paslon 2 Asjap-Andreas hanya mendapatkan 130 suara, dengan 12 suara tidak sah. Total suara sah dan tidak sah pada pemilihan sebelumnya mencapai 320 suara.

Ketua KPPS TPS 5, Fauziyah mengatakan, dalam PSU ini daftar pemilih tetap (DPT) yang mencoblos sebanyak 260 orang, sementara daftar pemilih tambahan (DPTb) yang mencoblos sebanyak 6 orang. Angka tersebut cukup jauh dari total DPT yang ada sebanyak 525 orang dan DPTb 12 orang.

“Untuk hari ini dari 525 DPT yang hadir hanya 260 dan DPTb dari 12 orang hadir 6 orang. Pemilih Gubernur Jabar itu sebanyak 206 orang dan Pemilih Bupati sebanyak 262 orang,” kata Fauziyah, Minggu (1/12/2024).

Meski hasil PSU menunjukkan perubahan, Fauziyah menyampaikan bahwa petugas TPS yang terlibat dalam proses ini tidak diberikan honor tambahan. “Kami memahami harapan teman-teman untuk mendapatkan honor tambahan, tetapi karena PSU masih dalam masa kerja kami hingga 8 Desember, honor yang diberikan tetap satu kali,” sambungnya.

Proses PSU ini dilakukan untuk memastikan integritas hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi setelah adanya temuan kesalahan dalam pencoblosan suara sebelumnya.

Fauziyah mengatakan, hasil PSU ini akan segera diteruskan ke PPK dan dilanjutkan ke KPU Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan rekapitulasi dan verifikasi lebih lanjut. Meskipun proses PSU sudah selesai, KPU Sukabumi menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan PSU ini untuk mengantisipasi masalah serupa di masa depan.

“Kami berharap agar hasil penghitungan suara dapat menjadi bukti dari komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap Pilkada Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, TPS 5 Warnasari melakukan PSU usai adanya seorang pemilih yang memberikan hak suaranya dua kali. Hal itu bisa terjadi lantaran AR (66) memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berbeda dan ia mendapat dua undangan untuk mencoblos.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.