26.7 C
Jakarta
Senin, April 7, 2025

Latest Posts

Hengky Irawan: Aparatur Desa Jadi Garda Terdepan Pencegahan TPPO

Wartain.com, Sukabumi || Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Hengky Irawan, menyebut aparatur desa menjadi garda terdepan pencegahan terjadinya TPPO.

“Undang-undang ini (TPPO) harus disosilasikan ke seluruh pihak yang berwenang, salah satunya adalah tingkat desa karena ujung tombak dan garda terdepannya adalah aparatur desa, jadi kalau dari hulu tidak ditangani maka akan selalu kejar- kejaran lagi tapi ingat tantangan keduanya bahwa ini lintas wilayah bahkan lintas negara jadi bisa saja kepala desanya kecolongan,” kata Hengky saat diwawancara usai memberikan materi dalam kegiatan Sosialiasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang di Aula Kecamatan Cikembar, Sukabumi pada Rabu 27/12/2023.

Karena menurut Hengky, diseminasi informasi mengenai TPPO harus sampai ke stakeholder di tingkat desa. Karena sebelumnya sempat beredar kabar mengenai keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara anprosedural menggunakan dokumen palsu.

“Warganya keluar desa dulu diajak, nanti diurus menggunakan dokumen palsu di wilayah penyangga Ibu Kota misalkan, sehingga aparatur desa tidak tahu. Oleh karena itu desiminasi informasi harus sampai ke aparatur desa di seluruh indonesia bukan hanya desa desa kantong pmi seperti di Sukabumi,” ujarnya.

Hengky mengatakan TPPO merupakan kejahatan transnational corporation atau lintas batas, dan Presiden Jokowi mengamanatkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Satgas TPPO untuk melindungi PMI.

Sesi foto bersama tamu undangan yang hadir dalam Sosialiasi Pencanangan Desa Anti Perdagangan Orang, di Aula Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Rabu 27/12/2023. Foto: Wartain.com/Raika Putra Damara

“Karena kita sedang melakukan perang semesta. Pak Presiden langsung mengamanatkan kepada BP2MI dan satgas TPPO yang dipimpin langsung oleh Kapolri diminta untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ucapnya.

Sanksi berat juga menanti pelaku apabila terbukti melakukan praktek TPPO sesuai dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2007, kurungan penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

“Sanksi berat jelas di Undang- Undang No 1 tahun 2007, karena merupakan bentuk kejahatan transnasional corporation atau lintas batas,” tegas Hengky.

Ia berpesan pada masyarakat Sukabumi yang ingin menjadi PMI agar peduli terhadap TPPO.

“(Masyarakat) Sukabumi harus mulai aware jangan mudah di iming imingi oleh kisah sukses,” pungkasnya.

Beberapa pemateri yang dihadirkan diantaranya Satgas Pencegahan dan Pemberantasan TPPO, Perwakilan BP3MI Jawa Barat, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Kanit PPA Polres Sukabumi, dipimpin oleh Ketua FDSI sebagai moderator. Foto: Wartain.com/Raika P Damara

Kegiatan Sosialisasi Pencanangan Desa Sadar Anti Perdagangan Orang, digagas oleh BP2MI dengan menggandeng Forum Diskusi Sinergi Indonesia (FDSI). Hal tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat mengenai TPPO.

Kegiatan tersebut diisi okeh diskusi yang dipandu oleh Ketua FDSI Aam Abdul Salam sebagai moderator dan menghadirkan beberapa pemateri diantaranya, Satgas Pencegahan dan Pemberantasa TPPO; Hengky Irawan, Perwakilan BP3MI Jawa Barat; Ahmad Danil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi; Eki Radiana, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi; AIPDA Lukmanul Hakim.

Turut hadir perwakilan dari BP2MI, Staff Ahli Bupati Sukabumi Bidang SDM yang sekaligus membuka acara tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kawan PMI Kabupaten Cianjur, Aparatur Pemerintah Kecamatan Cikembar,  Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Cikembar, serta tamu undangan lain.***

Foto: Wartain.com/Raika P Damara

Editor: Raka A. Firmansyah

(Red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.