26.7 C
Jakarta
Rabu, Januari 8, 2025

Latest Posts

Hindari Percaloan, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi Sarankan Masyarakat Daftar Langsung PTSL 

Wartain.com || Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, memberikan tanggapan setelah pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) serta penyerahan apresiasi pencapaian kinerja 2024 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan pada Desember 2024.

Prihal tersebut, Agus menjelaskan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan bentuk apresiasi Kanwil terhadap kinerja masing-masing kantor pertanahan di seluruh Provinsi Jawa Barat.

“Tentunya, penghargaan diberikan berdasarkan indikator kinerja terbaik.Yang mana, kami kemarin mendapatkan penghargaan atas penyelesaian pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Untuk target detail jumlah data HGU, nanti saya cek dulu,” ungkapnya melalui sambungan seluler.

Selain itu, Kepala Kantah juga menanggapi kinerja penyelesaian program nasional, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan untuk membantu masyarakat agar tanah mereka dapat diproses sertifikasi dan mendapatkan kepastian hukum, serta terhindar dari konflik sengketa pertanahan. Agus menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan program PTSL sesuai dengan target.

“Adapun berkas PTSL yang masih belum selesai, terkendala mungkin karena kelengkapan berkas yang belum sesuai dengan persyaratan yang harus dilampirkan,” ujar Agus.

Terkait beberapa berkas PTSL tahun 2022 yang masih belum selesai, Agus menjelaskan salah satu alasannya adalah adanya pegawai yang telah purna bakti.

“Biasanya, kami mengundang mereka yang sudah pensiun atau mutasi untuk datang menyelesaikan tugasnya,” katanya.

Agus juga menjelaskan bahwa kini layanan BPN telah berbasis elektronik. “Sekarang, sertifikatnya sudah elektronik. Layanan kita juga sudah elektronik, jadi masyarakat bisa tahu bahwa layanan ini lebih efisien dan transparan,” beber Agus.

Menjelang awal tahun 2025, Agus menghimbau agar masyarakat yang aset tanahnya belum terdaftar segera mendaftarkannya agar dapat diproses sertifikatnya.

“Selama proses pendaftaran, kami sarankan agar pendaftar datang langsung ke BPN dan tidak menggunakan atau memberikan kuasa kepada orang lain, agar mereka bisa mengetahui layanan kami dengan lebih baik,” pungkas Agus, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.