Wartain.com |` Polsek Pagelaran Polres Cianjur melaksanakan penindakan terhadap para pengguna knalpot yang tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong di sepanjang Jl Raya Pagelaran pada Kamis (01/08/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran, AKP Isep Sukana, S.E., S.H.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga ketenangan lingkungan. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pengguna jalan yang melanggar aturan ini,” ujar AKP Isep Sukana.
Dalam operasi ini, beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan. Para pemilik kendaraan diberikan teguran serta edukasi mengenai aturan penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan untuk mencegah penggunaannya kembali.
Kapolsek Pagelaran mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot yang sesuai standar demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. “Kami akan terus mengadakan operasi seperti ini untuk memastikan bahwa semua pengguna jalan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan aman dan tertib.***
Foto : Humas Polres Cianjur
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)