Wartain.com, Sukabumi || Mirirs!!! Itu kalimat yang layak disematkan ketika melihat kondisi rumah seorang janda di Cikembar. Belakangan rumah janda bernama Ai Solihat kembali ramai diperbincangkan di media sosial, pasalnya rumah itu sangat tidak layak ditempati.
Ai Solihat Janda anak 3 (tiga) yang tinggal di Kp. Delepeng RT 01/05, Desa Ciibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, rumah tersebut statusnya milik pribadi.
Kepada wartain.com, Ketua RT 01/05 Heldiana, menuturkan, rumah itu rusak parah dari 3 (tiga) tahun lalu. Ia menyebutkan, sudah ada permohonan bantuan ke desa, pada Kamis 12/10/2023.
“Saya sudah membuat permohonan ke desa mengenai ini, dan dari desa ada bantuan 1 (satu) kubik kayu, bahkan dari BPBD Cikembar pun ada bantuan 500 pcs genting dan 1 (satu) kubik kayu,” tuturnya.
Heldiana juga menyebut dan membenarkan, beberapa waktu lalu, Camat Cikembar sudah berkunjung untuk melihat keadaan rumah Ai, namun ia sedang tidak ada di lokasi.

“Ya benar pada hari Minggu 08/10/2023 Pak Camat datang kesini, untuk melihat keadaan rumahnya, namun saya sedang tidak ada dirumah, jadi saya tidak bisa mendampingi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Camat Cikembar Dading, S.Pd menyebutkan, pihaknya sudah meninjau kondosi rumah Ai Solihat, dan sudah menjadi skala prioritas Rutilahu, pada anggaran tahun ini.
“Rumah milik Ai menjadi prioritas kami di pembangunan Rutilahu pada tahun ini. Insya Allah akan kita bangun sebelum 2024. Karena proses administrasi sudah selesai diajukan ke Perkim” ungkapnya kepada wartain.com, Jumat 13/10/2023.
Sementara itu, Muldiyana, S.IP selaku Kasi Pem Kecamatan Cikembar juga menyebutkan, anggaran untuk Rutilahu itu dari dana APBD, sangat diprioritaskan untuk rumah Ai Solihat.
“Benar proses administrasi atau proposal sudah selesai dan dana yang dianggarkan dari dana APDB. Kami ajukan ke Perkim untuk mendapatkan dana tersebut,” pungkasnya singkat.***
Foto : wartain.com/Fadila
Reporter : Intan Fitri Utami
