Wartain.com || DPD Demokrat Jawa Barat memberhentikan secara tidak hormat terhadap kadernya menjelang Pilkada 2024. Kader yang diberhentikan adalah Ketua PAC Demokrat Cibeureum Kota Sukabumi, Olan Ujang Ramdani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Olan diberhentikan karena dinilai tak fatsun terhadap keputusan partai untuk Pilkada Kota Sukabumi. Olan diduga mendukung paslon wali kota dan wakil wali kota lain yang tak diusung Demokrat.
Kepada Wartain.com, Wakil Ketua Bendahara Partai Demokrat Jawa Barat, Aldo Andreas Darmawan mengungkapkan putusan tersebut telah ditetapkan pada akhir bulan September 2024. Pemberhentian tersebut, berdasarkan keputusan Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat dengan Nomor : 079/SK.PLT/DPD.PD/DPAC/JB/IX/2024.
“Putusan ini dikeluarkan oleh ketua DPD Jabar pada 23 September kemarin. Ini langkah tegas yang diambil oleh partai,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Sebagaimana ketahui, di Pilkada Kota Sukabumi, partai Demokrat berkoalisi dengan partai Golkar mengusung pasangan Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami.
Faktanya kader Demokrat yang menjabat ketua PAC yang diberhentikan tersebut mendukung pasangan calon lain diluar dari koalisi yang telah ditetapkan partai.
“Alasannya jelas ini kan tidak fatsun terhadap putusan yang dikeluarkan partai. Faktanya juga jelas,” kata Aldo.
Terkait jabatan ketua PAC Cibeureum, kata Aldo akan dijabat dengan Plt sementara.
“Sementara Plt ketua PAC dijabat oleh saudara Muhamad Mulyana, untuk satu tahun ke depan,” tutupnya.***(RAF)
