Wartain.com || Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cianjur melakukan peninjauan terhadap aset tanah milik Lapas Cianjur yang terletak di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Kamis 06/02/2025.
Aset tanah ini memiliki luas total 65.875 m² dan terletak pada ketinggian 1000 mdpl, melintasi dua desa, yakni Desa Mekar Jaya dan Desa Cidadap. Tanah tersebut tercatat sebagai padang semak belukar.
Saat ini, lahan tersebut dikelola secara swadaya oleh warga setempat, yang memanfaatkannya untuk budidaya tanaman holtikultura dan sayur-sayuran.
Warga yang terlibat tergabung dalam dua paguyuban kelompok tani, yaitu Paguyuban Kelompok Tani Cibereum Mukti di Desa Cidadap dan Paguyuban Kelompok Tani Mekar Sejahtera di Desa Mekar Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Eris Ramdani, Kalapas Cianjur, menyampaikan bahwa lahan seluas 6,5 hektar ini memiliki potensi besar sebagai sumber ketahanan pangan.
Ia menekankan bahwa “Pengelolaan tanah ini akan menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada penguatan ketahanan pangan,” ucapnya.
Ke depannya, tanah ini direncanakan untuk dikembangkan menjadi sarana peternakan dan perkebunan yang dapat menunjang kebutuhan bahan makanan di Lapas Cianjur,” tambahnya.
Selain itu, Kalapas Cianjur juga berbincang dengan salah satu petani setempat mengenai komoditas tanaman yang sedang ditanam di lahan tersebut.
Dengan rencana pengelolaan yang tersebut, diharapkan lahan ini dapat memberikan manfaat besar bagi Lapas Cianjur serta masyarakat sekitar.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)