Wartain.com || Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat, SH, MH, beserta jajaran, menyerahkan santunan kepada keluarga korban penyiraman air keras yang meninggal, di Kp. Dukuh Nara RT 27 RW 05, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Selasa 14/01/2025.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu 29/12/2024. Seorang suami yang bernama Gagan (59) tega menyiramkan air keras ke sekujur tubuh istrinya Dedeh Kurniasih (46), sehingga mengakibatkan luka bakar yang cukup serius, dan harus di rawat di RSHS Bandung untuk dilakukan operasi.
Setelah beberapa minggu dilakukan perawatan dan sempat dioperasi pertama. Nyawa korban akhirnya tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal pada Senin malam 13/01/2025, sekitar pukul 21.45 WIB.
Kabar meninggalnya Dedeh Kurniasih mendapat respon cepat dari Kepolisian Sektor Nagrak, Polres Sukabumi. Kapolsek beserta jajaran langsung meluncur ke rumah duka untuk melayat sekaligus menyerahkan santunan bagi keluarga Almarhumah.
Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat sata dikonfirmasi wartain.com mengungkapkan, informasi meninggalnya korban penyiraman air keras tersebut sudah sampai ke pihkanya melalui keluarga Almarhumah.
“Ya, informasinya sudah sampai ke Saya tadi malam. Kemudian hari ini saya beserta anggota langsung melayat dan menyerahkan santunan bagi keluarga korban,” ungkap Kapolsek, Selasa 14/01/2025.
“Santunan ini sebagai bentuk simpatik dan belasungkawa kepada keluarga korban. Walaupun sedikit, tapi ini bukti bahwa Polri selalu hadir ditengah-tengah masyarakat,” tambah Asep Suhriat.
Kapolsek juga menyebut, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, terutama untuk korban lainnya yang masih membutuhkan perawatan.
“Kita akan kawal terus ya, sekarang masih ada satu orang lagi yang masih di rawat di RSHS Bandung untuk operasi. Semoga saja cepat sembuh,” jelas Kapolsek.
“Saya juga berharap, keluarga yang ditinggalkan Almarhumah, diberikan kesabaran dan ketawakalan dalam menghadapi ujian ini,” pungkas Kapolsek.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul