Wartain.com – Kaukus Ketokohan Jawa Barat (KKJB) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait polemik keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan sikap bernomor 01/KKJB/X/2026 tersebut ditandatangani Ketua Drs. H. Eka Santosa dan Sekretaris Ujang Fahpulwaton, S.E.
Dalam pernyataannya, KKJB yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, budayawan, ulama, dan aktivis demokrasi Jawa Barat menyampaikan empat poin utama.
Pertama, meminta Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden RI.
“Meminta Saudara Gibran Rakabuming Raka secara sadar dan menyadari adanya kekeliruan serta pelanggaran yang dilakukan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” ucap Eka, Sabtu 10/10/2026.
Menurut KKJB, langkah itu penting untuk menjaga etika bernegara, memulihkan legitimasi kepemimpinan nasional, serta menghentikan krisis kepercayaan publik akibat proses pencalonan yang dinilai cacat hukum.
Kedua, KKJB menilai KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilu 2024 gagal menjalankan asas kepastian hukum, profesionalitas, serta kecermatan dalam verifikasi dokumen pencalonan.
“Ketidakcermatan sengaja maupun tidak sengaja ini telah mencederai legitimasi proses pemilu dan menurunkan kepercayaan rakyat terhadap institusi demokrasi,” lanjutnya.
Ketiga, KKJB mendesak anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat untuk mengambil sikap tegas dan tidak apatis terhadap krisis legitimasi tersebut.
Mereka menagih tanggung jawab moral dan politik wakil rakyat dari tatar Sunda yang menjunjung nilai silih asah, silih asih, silih asuh serta menegakkan martabat dan keadilan.
Keempat, KKJB menuntut penggunaan hak pengawasan DPR RI, dengan mendesak legislator Dapil Jawa Barat untuk memanggil dan memeriksa jajaran KPU dan Bawaslu Pemilu 2024, serta mendorong evaluasi dan penegakan hukum tuntas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembiaran atau manipulasi administratif.
“Demokrasi Indonesia tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pragmatis kekuasaan. Jawa Barat sebagai salah satu pilar demokrasi terbesar di Indonesia berdiri tegak menuntut kejujuran, keadilan, dan ketegasan hukum,” tutup Eka mengakhiri pernyataannya.***
Editor: Aab Abdul Malik
(Dul)
