Wartain.com – Puluhan warga, aktivis lingkungan, kelompok tani hutan dan organisasi kepemudaan berkumpul dalam kegiatan Diskusi dan Nonton Bersama (Nobar) bertema “Ngruwat Leuweung Pikeun Ngajaga Pajampangan” di Blok Segog, Saung Konservasi dan Reboisasi, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan yang digelar WALHI Jawa Barat, LBH Bandung, dan Trend Asia ini menjadi ruang pertemuan dan edukasi untuk membahas kondisi lingkungan hidup, kehutanan, sosial-ekonomi masyarakat sekitar hutan, serta perkembangan isu transisi energi di Jawa Barat, khususnya kawasan Pajampangan.
Diskusi diawali dengan nonton bersama cuplikan video tentang dinamika sosial masyarakat dalam transisi energi, dilanjutkan dialog terbuka bersama narasumber dan penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Soroti Biomassa dan Keadilan Energi
Trend Asia dalam materinya menekankan pentingnya keadilan energi (energy justice) dalam transisi energi. Proses transisi tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan sumber energi, tetapi juga harus memperhatikan hak masyarakat di sekitar wilayah terdampak.
Sementara WALHI Jawa Barat menyoroti kebijakan co-firing biomassa pada PLTU. WALHI berpandangan penggunaan biomassa perlu dikaji menyeluruh, mulai dari sumber bahan baku, kebutuhan lahan, dampak terhadap tutupan hutan, keanekaragaman hayati, hingga potensi alih fungsi lahan.
Pandangan kritis juga muncul terkait pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE) di wilayah KPH Sukabumi yang dinilai harus ditinjau dari perspektif keadilan ekologis, sosial, ekonomi dan agraria.
LBH Bandung sendiri membahas aspek hukum dan advokasi lingkungan, termasuk strategi advokasi berbasis bukti dan perlindungan hukum bagi pembela lingkungan. LBH merujuk Putusan MK Nomor 119/PUU-XXIII/2025 yang memperluas perlindungan Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH bagi setiap orang yang memperjuangkan lingkungan, termasuk korban, pelapor, saksi, ahli dan aktivis.
Aspirasi Petani Perempuan dan LMDH
Keterwakilan petani perempuan menyampaikan kekhawatiran soal ketersediaan air bersih, dampak pengelolaan hutan yang tidak lestari, serta harapan adanya perlindungan hukum dan kepastian dalam program pemerintah.
Ketua LMDH Karya Bakti Desa Waluran Mandiri juga menyoroti soal kesesuaian Bahan Baku Industri (BBI). Ia menyebut ada kekhawatiran antara komitmen awal penggunaan tanaman energi seperti Kaliandra dan Gamal (Cebreng) dengan praktik di lapangan yang diduga menerima jenis kayu lain.
LMDH mendorong adanya klarifikasi, keterbukaan data, serta verifikasi bersama terkait jenis, sumber, volume dan legalitas bahan baku.
Selain itu, LMDH menekankan fungsi ekologis Hutan Hanjuang Barat yang menjadi penyangga kehidupan bagi sembilan kecamatan di Pajampangan, yakni Waluran, Jampangkulon, Ciracap, Surade, Ciemas, Cimanggu, Kalibunder, Cibodas, dan Tegalbuleud. Pengelolaannya harus berprinsip kehati-hatian karena berpengaruh terhadap fungsi hidrologis dan sumber air.
Jaga Hutan Secara Damai dan Berbasis Data
LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) menegaskan semangat “Hutan Hejo, Masyarakat Ngejo” sebagai komitmen mengawal kelestarian hutan.
Perwakilan DPD, DPC dan DPAC Jampang Tandang Makalangan sepakat masyarakat terdampak harus ditempatkan sebagai subjek dalam pengambilan keputusan dan menyampaikan aspirasi secara tertib, damai dan berbasis data.
Perwakilan BPBD Kecamatan Waluran mengingatkan pengalaman banjir bandang dan longsor Desember 2024 sebagai pengingat pentingnya menjaga tata guna lahan dan konservasi.
Kegiatan yang dihadiri LMDH, masyarakat Desa Waluran Mandiri, OKP se-Pajampangan, KNPI dan BPBD ini ditutup dengan pembagian bibit tanaman sebagai simbol penghijauan.
Forum sepakat bahwa menjaga hutan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menjaga sumber air, tanah, mata pencaharian dan masa depan generasi Pajampangan.
“Ngruwat Leuweung Pikeun Ngajaga Pajampangan. Hutan Hejo, Masyarakat Ngejo.”(***)
Editor: Aab Abdul Malik
(Saeful Usman)
