Wartain.com || Upaya membersihkan kawasan konservasi dari aktivitas tambang ilegal kembali digencarkan. Sebanyak 88 lubang tambang emas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi ditutup Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) pada Kamis (20/11/2025).
Penertiban dilakukan di dua titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas PETI, yakni Blok Gunung Peti serta kawasan Cibuluh – Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk menutup seluruh praktik pertambangan yang merusak kawasan konservasi.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Kehutanan agar TNGHS benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujar Dwi di lokasi kegiatan.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penambangan tanpa izin, mulai dari kegiatan di lokasi hingga distribusi hasil tambang, dapat dijerat pidana hingga 10 tahun penjara.
Untuk memastikan kawasan tetap aman pasca-penertiban, Gakkumhut akan memperkuat patroli hutan, termasuk smart patrol, serta mendorong keterlibatan para pihak di wilayah penyangga TNGHS.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menyampaikan bahwa operasi gabungan Kementerian Kehutanan tidak akan berhenti pada dua blok tersebut. Tim akan bergerak ke titik PETI lainnya di dalam kawasan taman nasional.
Ia menegaskan bahwa penanganan tidak hanya menyasar penambang, tetapi juga seluruh ekosistem bisnisnya.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memutus rantai tambang ilegal — dari suplai logistik, bahan bakar, jaringan listrik ilegal, hingga para penampung hasil tambang dan pemilik modalnya,” kata Rudianto.
Dalam operasi penutupan tersebut, petugas juga mengamankan 81 tenda atau gubuk, 5 unit genset, serta mulai menelusuri aliran dana yang menghidupkan praktik PETI.
“Pendalaman terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari operasi tambang ini sedang berlangsung. Selama aktivitas ini masih memberi keuntungan, mereka akan terus berjalan—dan itu yang harus kami hentikan,” tegasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
