Wartain.com || 20 ribu warga binaan yang ada di rutan dan lapas di Jabar akan menggunakan hak suaranya pada 14 Februari. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didirikan di seluruh rutan dan lapas di Jabar berjumlah 89 TPS.
“Total ada 20.863 orang warga binaan. Untuk TPS ada sebanyak 89,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, melansir Kumparan, Selasa 13/02/2024.
Andika merincikan 20 ribuan warga binaan tersebut terdiri dari DPT, DPTb hingga DPK. Dia menyebut, ada sejumlah warga binaan tak dapat menggunakan hak pilihnya karena beberapa faktor salah satunya NIK yang tak valid.
“Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan,” ujar dia.
Sementara Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali, mengatakan proses pemungutan suara di rutan dan lapas di Jabar akan turut melibatkan unsur kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu.
“Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 orang personel dengan tugas pengamanan pra Pemilu, pada saat Pemilu dan pasca Pemilu,” ucap dia.***
Foto: Antara Foto/M Agung Rajasa
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
