Wartain.com || Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk memberikan perlindungan bagi korban dan keluarga kasus pencabulan balita di Kecamatan Kadudampit. Desakan itu muncul setelah beredar kabar adanya dugaan intimidasi terhadap pihak keluarga usai pelaku diamankan.
Ferry menegaskan, isu tekanan atau ancaman terhadap keluarga korban tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut secara serius demi menjamin rasa aman bagi korban.
“Dengar-dengar ada indikasi intimidasi terhadap keluarga, entah oleh siapa, dan ini harus segera ditelusuri. Jangan sampai keluarga korban malah ketakutan setelah melapor,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Politisi yang dikenal vokal dalam isu perlindungan anak itu menilai, kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan dan kemanusiaan. “Jangan biarkan keluarga korban sendirian menghadapi tekanan seperti ini. Polisi harus bergerak cepat memastikan keamanan mereka,” tegasnya.
Ferry mengungkapkan, pihak legislatif terus memantau penanganan kasus tersebut bersama instansi terkait. Ia menyebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi sudah turun langsung memberikan pendampingan psikologis dan kesehatan, baik kepada korban maupun keluarga yang mengalami tekanan.
“DP3A sudah melakukan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek mental hingga kesehatan, termasuk kepada keluarga yang mengalami intimidasi,” jelasnya.
Terkait pelaku berusia 19 tahun, Ferry menilai tindakan yang dilakukan sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Ia menekankan agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memastikan pemulihan korban dilakukan secara maksimal.
Lebih jauh, Ferry juga menyoroti status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang disandang Sukabumi. Ia mengingatkan agar predikat tersebut tidak sekadar menjadi formalitas.
“Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Jangan sampai predikat Kabupaten Layak Anak hanya sebatas slogan tanpa implementasi nyata di lapangan,” tandasnya.
Menurutnya, peristiwa di Kadudampit harus dijadikan momentum evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya DP3A, untuk memperkuat sistem perlindungan anak.
“Ini saatnya pemerintah berbenah. DP3A perlu memperketat langkah pencegahan dan mempersempit ruang terjadinya kekerasan terhadap anak di masa mendatang,” pungkas Ferry.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
