Wartain.com || Kisah pilu dialami Samsul Hasan, salah satu warga Kebonpedes, Sukabumi yang merupakan satu dari 11 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Muhammad Dena Ramadhan (23) yang merupakan keponakan dari Samsul mengatakan, pamannya berangkat ke luar negeri karena diiming-imingi oleh temannya untuk bekerja di salah satu perusahaan di Thailand. Bahkan biaya keberangkatannya pun ditanggung oleh perusahaan.
“Kalau pertama (temannya) ngajak ke Thailand, tapi lama kelamaan disana dipindah alihkan dibawa ke Myanmar. Kalau disana yang pasti kalau berita yang saya tahu itu awalnya kerjanya di pabrik, tapi disananya gak jelas informasinya bekerjanya dimana,” kata Dena kepada Wartain.com pada Rabu (11/9/2024).
Dena menyebutkan, pamannya berangkat ke luar negeri pada bulan Juni dan meninggalkan dua orang anak perempuan yang kini diurus oleh kakek dan neneknya karena istri korban juga bekerja di salah satu negara timur tengah.
Lebih lanjut kata Dena, korban sempat menghubungi pihak keluarga satu bulan yang lalu. Korban pun bercerita bahwa dirinya tidak betah bekerja disana dan ingin segera pulang ke Tanah Air.
“Kalau komunikasi itu paling via telepon, tidak lama sih hanya 15 menit dikasih jatah HP. Terakhir dia bercerita terkait gaji yang ketika ada kesalahan itu dipotong, bahkan kesalahan satu menit pun potong gaji langsung. Tapi terkait lebih rincinya dia tidak menjelaskan ke pihak keluarga karena takut,” lanjutnya.
Menurut penuturan Dena, korban sempat menangis karena ingin pulang dan korban mengaku pamannya jarang diberi makan. “Udah pengen pulang udah gak betah disini (Myanmar) disekap tidak diperlakukan tidak manusiawilah disananya. Ya seperti kalau makan sih jaranglah tergantung kerjanya dikasih atau tidaknya disana,” tuturnya.
Korban sebenarnya sempat diperbolehkan pulang oleh oknum perusahaannya di Myanmar dengan menyertakan uang tebusan sebesar Rp.50 juta. Namun pihak keluarga masih ingin memastikan kebenaran kabar tersebut.
Saat ini pihak telah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan korban bisa pulang ke keluarganya.
“Kalau kemarin kami keluarga sama korban yang lainnya sudah berusaha ke pihak SBMI di Jakarta udah berangkat dua kali kesana, cuman masih menunggu informasi yang jelas dari sananya,” jelas Dena.
Sementara itu Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan kesebelah warga Sukabumi yang jadi korban TPPO di Myanmar saat ini berada di daerah Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddi, Myanmar yang merupakan daerah konflik berbahaya.
Adapun kesebelas warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO di Myanmar meliputi 9 warga Kecamatan Kebonpedes dan 2 warga Kecamatan Cireunghas. Lebih lanjut jumlah korban kemungkinan bertambah.***(RAF)
Editor : AS