26.7 C
Jakarta
Jumat, November 6, 2026

Latest Posts

Kontrak Parkir Pasar Palabuhanratu Beralih ke PT KKS, CV Berkah Safar Pertanyakan Kepastian Hukumnya

Wartain.com – Penetapan PT KKS sebagai pengelola parkir Pasar Semi Modern Palabuhanratu untuk lima tahun ke depan menuai keberatan dari CV Berkah Safar. Perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan parkir tersebut mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di tengah persoalan kontrak yang diklaim belum sepenuhnya tuntas.

Polemik ini kembali mencuat setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sukabumi mengumumkan kerja sama baru dengan PT KKS pada Jumat (6/11/2026). Kontrak tersebut berlaku sejak 5 November 2026.

Perwakilan CV Berkah Safar, Dion, menilai keputusan pemerintah daerah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut status hukum pengelolaan parkir yang sebelumnya menjadi persoalan antara kedua perusahaan.

Menurut Dion, pihaknya masih merasa memiliki hak atas pengelolaan parkir Pasar Palabuhanratu. Ia beralasan, belum terdapat pelaksanaan eksekusi resmi oleh Pengadilan Negeri Cibadak yang menurutnya menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami merasa CV Berkah Safar masih memiliki hak untuk mengelola parkir Pasar Palabuhanratu selama belum ada putusan eksekusi resmi yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Cibadak. Justru Pengadilan Negeri Cibadak mengeluarkan surat penolakan eksekusi pengelolaan, tetapi Kadis Disperindag melakukan penyalahgunaan jabatan dengan mengeluarkan PKS dengan PT KKS,” ujar Dion di lokasi Pasar Palabuhanratu.

Atas dasar itu, CV Berkah Safar mempertanyakan langkah Disperindag yang menetapkan PT KKS sebagai pengelola baru ketika persoalan sebelumnya masih dipersoalkan oleh pihak perusahaan.

Bahkan, CV Berkah Safar menduga terdapat keberpihakan pemerintah daerah dalam proses penetapan kerja sama tersebut. Mereka meminta agar kebijakan itu tidak hanya didasarkan pada keputusan administratif, tetapi juga mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan riwayat perjanjian sebelumnya.

Sementara itu, Disperindag Kabupaten Sukabumi sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memutus kontrak dengan kedua perusahaan, baik PT KKS maupun CV Berkah Safar, pada 29 Desember 2025.

Atas dasar pemutusan tersebut, pemerintah daerah kemudian mengambil langkah untuk menetapkan kerja sama pengelolaan parkir yang baru dengan PT KKS.

Namun, penjelasan tersebut belum mengakhiri perbedaan pandangan. CV Berkah Safar masih mempersoalkan keabsahan proses pengakhiran kontrak dan menilai persoalan tersebut belum memiliki kepastian hukum sebagaimana yang mereka harapkan.

Di tengah perbedaan klaim tersebut, aktivitas penarikan retribusi di pos parkir Pasar Semi Modern Palabuhanratu dilaporkan masih dihentikan. Kondisi itu merupakan bagian dari kesepakatan damai kedua belah pihak sembari menunggu kepastian penyelesaian persoalan dari pemerintah daerah.

Persoalan ini menjadi perhatian karena pengelolaan parkir pasar bukan sekadar urusan pergantian mitra kerja. Di dalamnya terdapat aspek legalitas perjanjian, transparansi kebijakan, kepastian hak para pihak, serta potensi kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperindag perlu memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai dasar hukum pemutusan kontrak sebelumnya, proses penetapan pengelola baru, serta status penyelesaian sengketa yang dipersoalkan CV Berkah Safar.

Kejelasan tersebut penting agar kebijakan pengelolaan parkir tidak menyisakan polemik berkepanjangan dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pihak-pihak yang terlibat maupun masyarakat pengguna fasilitas pasar.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan langsung dari pihak Disperindag Kabupaten Sukabumi maupun PT KKS terkait keberatan dan dugaan keberpihakan yang disampaikan CV Berkah Safar.

Wartain.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.***

Editor: Aab Abdul Malik

(DH)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.