Foto by : sukalogo
Wartain.com, Jakarta, || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman, di Kabupaten Badung, Bali.
Penggeledahan rumah Reyna ini, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
“Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis 07/09/2023.
Ali menyebut, penggeledahan di rumah Reyna masih berlangsung. Pihaknya akan menyampaikan hasil penggeledahan, termasuk apa saja yang dibawa dari rumah Ketua DPW PKB Bali tersebut.
Hari ini penyidik KPK juga memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Cak Imin sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Reyna diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI, Senin 04/09/2023. KPK juga sudah menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup bukti.
Kasus yang sedang diusut ini terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ali menegaskan, penanganan kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik. KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka pada Agustus 2023.***
Sumber : CNN Indonesia
Editor : Aab Abdul Malik
(Tim)