Wartain.com || Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang tengah melakukan tahapan wawancara pada Calon Anggota PPS Untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Subang Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2024) s.d Kamis (23/05/2024) yang diikuti 245 desa calon Anggota PPS Pilkada 2024,dari masing-masing desa di Kabupaten Subang.
Kepada wartawan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPUD Subang, Brevo Yant Hadiansyah mengungkapkan, peserta merupakan calon Anggota PPS yang lulus pada tahapan tes tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test), dengan Ketua KPUD Subang Abdul Muhyi sebagai penanggungjawab kegiatan.

“Terkait tes seleksi (wawancara) untuk menentukan anggota PPS terpilih, dimana dari 6 anggota PPS yang diwawancarai akan diambil sebanyak 3 orang yang akan dipilih sebagai anggota PPS di tiap-tiap desa”, Ungkapnya.
“Ini menjadi tahapan awal pelaksanaan Pilkada untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Subang Tahun 2024 yang akan dilangsungkan pada November 2024 mendatang,” tambahnya.

Disamping beredarnya info miring terkait tahapan wawancara sebelumnya pada seleksi Calon Anggota PPK Subang, KPUD Subang tetap yakin pelaksanaan seleksi anggota PPS kali ini berjalan sesuai koridor yang diharapkan.
KPUD Subang memastikan, walaupun penilaian pada tahap tes tertulis menjadi acuan, yang menentukan paling utama adalah saat dilakukannya wawancara dimana akan menunjukkan potensi diri masing-masing peserta.***
Foto : wartain.com/Rozali
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Rozali/Biro Subang
