26.7 C
Jakarta
Jumat, September 11, 2026

Latest Posts

5 Jurus Dishub Sukabumi di 2026, Dari Berantas Truk ODOL Hingga Parkir Liar

Wartain.com – Menghadapi kompleksitas transportasi di kabupaten terluas di Jawa Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tancap gas dengan menyiapkan lima program unggulan di tahun 2026. Fokusnya tidak lagi sekadar mengatur lalu lintas, tetapi peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.

Langkah ini ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi yang menyebut 2026 sebagai momentum peningkatan standar pelayanan. Komitmen tersebut bahkan dituangkan secara resmi dalam Maklumat Pelayanan Tahun 2026.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Kamis 10/09/2026.

Adapun 5 program dan layanan utama yang menjadi prioritas Dishub Kabupaten Sukabumi tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Maklumat Pelayanan 2026: Pelayanan Cepat, Transparan, dan Akuntabel

Sebagai wujud keseriusan, Dishub menetapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur. Seluruh proses mulai dari perizinan angkutan, penerbitan rekomendasi, sampai penanganan pengaduan warga wajib diselesaikan sesuai SOP. Dishub juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran sebagai bahan evaluasi perbaikan.

2. Optimalisasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB)  atau KIR

Melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub mewajibkan setiap kendaraan angkutan orang dan barang melakukan uji KIR rutin setiap enam bulan. Pemeriksaan mencakup aspek vital seperti sistem rem, lampu, emisi gas buang, hingga kondisi kelayakan ban.

“Laka lantas banyak diawali dari kendaraan yang tidak laik jalan. Melalui uji KIR yang ketat dan sesuai SOP, kita cegah kecelakaan sejak dari hulu,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, saat ini Dishub terus mendorong sistem booking uji KIR secara online guna memangkas antrian dan mempercepat proses pelayanan.

3. Penertiban dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Barang

Program ini menjadi perhatian utama tahun ini. Bersama Satlantas Polres Sukabumi dan Dinas PU, Dishub akan menindak tegas truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang melebihi batas tonase.

Selain penindakan ODOL, Dishub juga akan membatasi operasional kendaraan bersumbu tiga di ruas jalan kabupaten dengan kelas jalan rendah, khususnya jalur wisata dan jalur penghubung antar kecamatan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya tahan jalan yang baru dibangun UPTD PU sekaligus menekan risiko kecelakaan.

4. Penataan Perparkiran dan Penerangan Jalan Umum (PJU)

Dishub akan menata ulang titik-titik parkir resmi. Penataan ini bertujuan ganda, yakni meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurai kemacetan akibat parkir liar, terutama di sekitar pasar tradisional, alun-alun, dan kawasan wisata Palabuhanratu.

Sementara di sektor Penerangan Jalan Umum, Dishub fokus melakukan pemeliharaan serta penambahan lampu di lokasi rawan kecelakaan dan rawan tindak kriminalitas.

5. Dukungan Transportasi Kegiatan Daerah

Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda Bupati Sukabumi, Dishub siap menjadi garda terdepan dalam manajemen dan pengamanan transportasi di setiap kegiatan besar daerah.

Mulai dari pengaturan arus lalu lintas pada Pasar Rakyat UMKM, pengamanan jalur tamu VIP pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155, hingga pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026.

Melalui lima program unggulan tersebut, Dishub Kabupaten Sukabumi optimistis dapat mewujudkan transportasi yang SELAMAT, AMAN, TERTIB, LANCAR, dan NYAMAN (SALUT LANCAR).

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan aktif melapor apabila menemukan PJU mati, praktik parkir liar, maupun kendaraan yang tidak laik jalan melalui kanal pengaduan resmi Dishub.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.