26.7 C
Jakarta
Kamis, Desember 5, 2024

Latest Posts

KPU Rilis Dana Kampanye di Pilwakot Sukabumi, Dari Mulai Rp50 Ribu Hingga Rp1 Miliar

Wartain.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi merilis daftar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) setiap pasangan calon (paslon) yang maju di pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan data yang diterima Wartain.com pada Selasa (8/10/2024), paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada telah menyerahkan saldo awal dana kampanye sebesar Rp500 juta.

Sementara paslon nomor urut 2 Ayep Zaki-Bobby Maulana telah menyerahkan saldo awal dana kampanye sebesar Rp50 ribu. Sedangkan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami telah menyerahkan saldo awal dana kampanye sebesar Rp1 miliar.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dana awal kampanye setelah melalui masa perbaikan selama dua hari.

“Jadi kala anggaran kampanya dari partai pengusung itu itu tidak ada batasan, namu kalau dari sumbang pihak lain itu ada batasannya katena mekanismenya begitu,” ungkapnya.

Sementara untuk sumbangan dana kampanye dari pihak-pihak telah diatur dalam peraturan dan Undang-undang yang ada.

“Untuk sumbangan pribadi itu ada batasannya secara akumulatif Rp75 juta. Sementara itu untuk lembaga itu secara akumulatif Rp750 juta,” tutupnya.

Pihaknya menghimbau kepada setiap pasangan calon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Jadi kami meminta kerjasamanya agar mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.***(RAF)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.