Wartain.com – Keberadaan industri di wilayah desa harus memberi dampak langsung bagi warga sekitar. Sikap itu yang disampaikan Lentera Pemuda, organisasi kepemudaan yang menaungi warga RT 01/03, RT 02/03, dan RT 04/02 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Sorotan organisasi ini tertuju pada aktivitas PT Kino Indonesia Tbk. yang beroperasi di wilayah mereka. Lentera Pemuda menilai perusahaan perlu memperkuat komitmen dalam aspek tanggung jawab sosial, pemberdayaan, dan keterbukaan akses kerja bagi masyarakat lokal.
Tidak Menolak Investasi, Tapi Ingin Tumbuh Bersama
Ketua Lentera Pemuda, M. Fathurrahman, S.Pd., menegaskan pihaknya tidak anti terhadap investasi. Justru keberadaan perusahaan dinilai bisa menjadi penggerak ekonomi jika dikelola dengan hubungan yang adil.
“Kami tidak anti terhadap investasi. Justru kami ingin investasi dan keberadaan perusahaan bisa tumbuh bersama masyarakat. Perusahaan hadir di wilayah kami, maka sudah semestinya masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat yang nyata,” ujar Fathurrahman, Selasa 11/08/2026.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya dilihat dari sisi produksi dan keuntungan. Dampak sosial di sekitar lokasi operasional juga harus menjadi prioritas.
Masih Ada Ruang Perbaikan Hubungan
Lentera Pemuda melihat masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Di antaranya dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan, program pemberdayaan, hingga kepedulian terhadap pendidikan, kepemudaan, dan lingkungan.
Fathurrahman menyebut, selama ini komunikasi dan keterlibatan masyarakat dalam program perusahaan masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas.
Akses Kerja untuk Warga Lokal Jadi Sorotan
Selain TJSP, perhatian besar juga diberikan pada proses rekrutmen tenaga kerja. Lentera Pemuda mendorong agar masyarakat Kertaraharja mendapat akses informasi dan kesempatan yang setara saat perusahaan membuka lowongan.
“Kami ingin masyarakat lokal mendapatkan kesempatan yang adil. Informasi lowongan harus terbuka, prosesnya transparan, dan masyarakat sekitar jangan sampai hanya menjadi penonton ketika perusahaan membuka kesempatan kerja,” tegas Fathurrahman.
Ada Payung Hukum yang Mengatur
Dorongan ini merujuk pada dua regulasi daerah yang saat ini berlaku di Kabupaten Sukabumi.
Pertama, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mengatur soal informasi kerja, penempatan, hingga perluasan kesempatan kerja bagi warga lokal.
Kedua, Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan. Perda ini mengatur kewajiban perusahaan dalam TJSPKBL, mulai dari mekanisme, pembiayaan, pelaporan, pembinaan, pengawasan, hingga sanksi administratif.
Regulasi Jadi Momentum Sinergi
Bagi Lentera Pemuda, adanya dua perda tersebut harus menjadi titik awal membangun hubungan yang lebih baik antara perusahaan dan masyarakat.
Fathurrahman berharap regulasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi diimplementasikan secara nyata di lapangan.
Ajak Duduk Bersama dan Berdialog
Untuk menghindari miskomunikasi, Lentera Pemuda mengajak PT Kino Indonesia membuka ruang dialog dengan warga dan organisasi kepemudaan.
“Kami ingin duduk bersama. Kami ingin berdialog. Kalau ada persoalan, mari kita bicarakan. Kalau ada program perusahaan, mari masyarakat dilibatkan. Kalau ada kebutuhan tenaga kerja, mari masyarakat diberikan akses informasi dan kesempatan yang terbuka,” kata Fathurrahman.
Pentingnya Kemitraan, Bukan Jarak
Ia menilai, hubungan perusahaan dan masyarakat akan lebih harmonis jika dibangun atas dasar kemitraan. Perusahaan bisa berjalan, masyarakat juga ikut merasakan manfaatnya.
Pemberdayaan, kata dia, bisa dilakukan melalui pelatihan, dukungan kegiatan pemuda, hingga program lingkungan yang melibatkan warga.
Komitmen Kawal Secara Konstitusional
Lentera Pemuda menegaskan akan terus mengawal isu ini dengan cara-cara konstitusional. Organisasi ini tidak ingin menimbulkan kegaduhan, melainkan mencari solusi bersama.
“Kami membuka ruang komunikasi dengan semua pihak. Tujuannya satu: menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Kertaraharja,” tutupnya.
Harapan Warga Sekitar
Warga di tiga RT yang tergabung dalam Lentera Pemuda berharap ke depan PT Kino Indonesia bisa lebih aktif hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Bukan hanya sebagai perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari lingkungan yang peduli terhadap kemajuan desa.
Dengan sinergi yang baik, kehadiran industri diharapkan mampu mengangkat perekonomian warga, membuka lapangan kerja, dan memperkuat pembangunan di Cikembar.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
