Wartain.com || Muhammad Zaki (21), mahasiswa yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3/2025), masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH. Akibat insiden tersebut, Zaki mengalami fraktur pada bagian hidung dan telah menjalani operasi pada Selasa (25/3/2025).
Ayahnya, Heri AR (50), menyatakan bahwa kondisi anaknya mulai membaik pascaoperasi. Seluruh biaya pengobatan dan perawatan Zaki ditanggung oleh anggota DPRD Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah sekarang sudah lebih baik. Pengobatan sudah ditanggung oleh anggota DPRD Kota Sukabumi. Kapolres juga sempat datang melihat kondisi anak saya,” ujar Heri, Rabu (26/3/2025).
Namun, di balik proses pemulihan Zaki, keluarga tetap menempuh jalur hukum. Mereka telah melaporkan dugaan kekerasan yang dialami Zaki kepada Polres Sukabumi Kota.
“Kami berharap kasus ini diproses secara hukum karena ini bukan tindakan anarkis atau perusakan, hanya aksi menyampaikan aspirasi. Tapi akhirnya begini,” kata Heri.
Dia juga berharap ada kejelasan mengenai siapa pelaku yang menyebabkan anaknya terluka. Menurutnya, rekaman video saat aksi bisa menjadi bukti untuk mengungkap kejadian tersebut.
Terkait insiden ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menilai perlu adanya evaluasi terhadap tindakan anggota kepolisian di lapangan.
“Pihak kepolisian memang bertindak sesuai SOP, tapi ada tindakan represif di luar SOP yang perlu dibina lebih lanjut,” ungkapnya.
Rojab juga menyebut bahwa saat ini telah ada tim hukum yang mendampingi kasus ini.
“Kita harap proses hukum bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa ini kini menjadi perhatian publik. Sementara itu, Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan keluarga korban.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik