Wartain.com || Sejumlah provinsi telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024.
Penetapan UMP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Dari puluhan provinsi yang sudah menetapkan UMP per Selasa 21/11/2023, UMP Maluku Utara (Malut) sudah ditetapkan naik 7,5 persen dibandingkan 2023. Persentase kenaikan itu menduduki posisi tertinggi di seluruh provinsi Indonesia.
Sementara kenaikan UMP 2024 terendah adalah Gorontalo sebesar 1,19 persen, Aceh sebesar 1,38 persen, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar 1,45 persen.
Berikut data UMP 2023 dari puluhan provinsi dan persentase kenaikannya, berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu 22/11/2023 pagi.
- Gorontalo: Rp 3.025.100 (naik 1,19 persen)
- Aceh: Rp 3.460.672 (naik 1,38 persen)
- Sulawesi Selatan: Rp 3.343.298 (naik 1,45 persen)
- Sulawesi Barat: Rp 2.871.795 (naik 1,5 persen)
- Sumatera Selatan: Rp 3.456.874 (naik 1,55 persen)
- Sumatera Barat: Rp 2.810.000 (naik 2,52 persen)
- Nusa Tenggara Timur: Rp 2.186.826 (naik 2,96 persen)
- Nusa Tenggara Barat: Rp 2.440.000 (naik 3,06 persen)
- Lampung: Rp 2.716.497 (naik 3,16 persen)
- Papua Barat: Rp 3.393.000 (naik 3,38 persen)
- Sumatera Utara: Rp 2.809.915 (naik 3,67 persen)
- Bali: Rp 2.813.672 (naik 3,68 persen)
- Jawa Barat: Rp 2.057.459 (naik 3,57 persen)
- DKI Jakarta: Rp 5.067.381 (naik 3,6 persen)
- Jawa Tengah: Rp 2.036.947 (naik 4,02 persen)
- Bangka Belitung: Rp 3.640.000 (naik 4,04 persen)
- Sulawesi Tenggara: Rp 2.885.964 (naik 4,6 persen)
- Kalimantan Timur: Rp 3.360.858 (naik 4,98 persen)
- Jawa Timur: Rp 2.165.244,3 (naik 6,13 persen)
- DI Yogyakarta: Rp 2.125,897 (naik 7,27 persen)
- Maluku Utara: Rp 3.200.000 (naik 7,5 persen)
Sementara provinsi lainnya belum diumumkan atau ditetapkan.***
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
(Red)