26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 19, 2025

Latest Posts

Mari Lindungi Diri Anda Dengan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua!  

Wartain.com || Perlindungan sosial Ketenagakerjaan sangat penting kita miliki. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTK kini tidak hanya untuk Peserta Penerima Upak (PU) atau Karyawan, namun saat ini BPJSTK juga bisa untuk Bukan Penerima Upah (BPU).

Segmen BPU adalah untuk pekerja Mandiri seperti Pedagang, Nelayan, Tukang Cukur, Penceramah, Marbot Masjid dan banyak lagi lainnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh  Pedagang Sembako,  Iis Holisoh (60) warga Kp. Cimapag, Desa Bantar Agung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, ia melakukan pendaftaran menjadi peserta  BPJSTK BPU, karena sangat memahami pentingnya perlindungan kerja bagi dirinya.

Diketahui, ia adalah seorang pedagang  Bensin eceran dan Spare Part Motor, yang sudah belasan tahun menekuni pekerjaannya.

Ditemui Jurnalis wartain.com, ia menuturkan, bagaimana penting dan besarnya manfaat menjadi peserta BPJS TK.

“Alhamdulillah saya tahu manfaat nya, karena celaka dan kematian tidak ada yang tahu setidaknya bisa berjaga jaga untuk hal yang tidak kita inginkan,” tutur Iis, Selasa 16/04/2024.

Ia mendaftarkan dirinya melalui  Agen Perisai di bawah naungan  Kantor PT. Ragamulya  Surya Kencana Warta Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

Tidak lupa ia pun mengajak kepada saudara-saudaranya yang lain, terutama yang memiliki pekerjaan secara mandiri untuk ikut menjadi peserta BPJSTK.

“Saya mengajak kepada semuanya, khususnya yang memiliki pekerjaan secara mandiri, untuk ikut daftar menjadi peserta BPJSTK. Masa dengan 16.800 perbulan tidak terbayar sih,” pungkasnya.

Dan sekarang ia sudah mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran 16.800 setiap bulan.***

Foto : wartain.com/Intan

Editor : Aab Abdul Malik

Reporter ,: Intan Fitri Utami

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.