26.7 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026

Latest Posts

Masa Unras HMI Sempat Memanas, Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat dan Pengibaran Bendera di Ruang DPRD

Wartain.com || Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang kembali menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyuarakan beberapa tuntutan isu permasalahan di Kab. Subang pada Selasa 21/05/2024.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada Jumat (17/05/2024) yang dilakukan di Dinas Pertanian, IRDA, PUPR, DKUPP, Gedung DPRD, dan Kantor Bupati Subang. Kali ini aksi dilakukan di 4 titik berfokus pada Dinas Pertanian, Kantor BUMD PT. Subang Sejahtera, Gedung DPRD, dan Kantor Bupati Subang.

Ketua HMI Cabang Subang Ali An Naba memimpin aksi dengan massa sekitar 40 orang, menyuarakan tuntutan yang masih berkaitan dengan aksi sebelumnya karena menilai kurang puas dengan respon yang didapatkan. “Kami akan terus melakukan aksi, menyuarakan hak-hak rakyat Subang, hingga mendapatkan transparansi atas setiap isu permasalahan yang ada”, ujarnya dalam Orasi di depan Kantor Bupati Subang.

Dalam unjuk rasa HMI kali ini, membawakan 5 tuntutan serta menuntut PJ Bupati subang untuk turun dari jabatannya karena tidak dianggap mencari keuntungan dari program pembangunan Mall yang melibatkan beberapa OPD, serta acuh terhadap praktik mencurigakan dari Dinas-dinas di Kab. Subang.

Tuntutan pertama yakni HMI menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh PJ bupati Kabupaten Subang dalam penerbitan SK terkait pembentukan Tim Koordinasi Relokasi pedagang pasar Pujasera yang melibatkan FORKOPIMDA Subang tanpa ada payung hukum yang jelas dan banyak mekanisme lainnya yang terlewati.

Tuntutan kedua, HMI menuntut kepada BUMD PT Subang Sejahtera untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Subang karena ada hal-hal yang berbenturan dengan perencanaan awal.

Tuntutan ketiga, HMI menilai adanya kesengajaan dari pihak pemerintah daerah yakni PJ. Bupati Subang dengan pengelola terkait mekanisme dan aturan yang ditabrak tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan tata ruang dan ekonomi di Kabupaten Subang.

Tuntutan keempat, HMI menduga adanya praktik kongkalikong antara PJ Bupati, BUMD PT Subang Sejahtera, pihak pengembang PT. PSS, dan investor untuk merekayasa anggaran yang kemudian dijadikan setoran kepada pihak-pihak terkait.

Tuntutan terakhir yakni HMI meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari manajer PIU/UPLAND Kabupaten Subang dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang terkait adanya indikasi pemotongan bantuan bagi petani manggis dan indikasi adanya praktik KKN dalam program UPLAND Dinas Pertanian Kabupaten Subang yang dilakukan oleh manajer PIU/Manajer UPLAND sendiri.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Rozali/Biro Subang)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.