Wartain.com – Seiring dengan cuaca yang semakin kering dan meningkatnya suhu udara belakangan ini, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran hutan dan lahan.
Melalui pernyataannya, pihak BPBD mengingatkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi guna mencegah terjadinya kebakaran, antara lain: dilarang keras membakar hutan atau lahan untuk keperluan pembukaan lahan pertanian maupun aktivitas lain; dilarang membuang puntung rokok sembarangan di kawasan hutan maupun lahan yang kering; serta dilarang membuang sampah mudah terbakar atau melakukan aktivitas pembakaran yang tidak diawasi di daerah rawan kebakaran.
Selain itu, BPBD juga merinci langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, yaitu berhati-hati saat menggunakan api di sekitar pemukiman maupun pinggiran kawasan hutan; menyiapkan sarana pemadaman sederhana seperti air atau tanah jika terpaksa menggunakan api untuk keperluan tertentu; serta segera melaporkan kepada aparat setempat jika menemukan asap, percikan api, atau tanda-tanda awal terjadinya kebakaran.
“Marilah kita jaga bersama lingkungan kita agar tetap asri dan terhindar dari bahaya kebakaran serta polusi asap yang dapat merugikan kesehatan kita semua,” demikian bunyi imbauan tersebut.
Pihak BPBD juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama seluruh masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan bersama.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.***
Editor : M. Nabil
(IFU)
