Wartain.com || Di tengah ramainya kampanye All Eyes on Rafah, muncul seruan bernada serupa yang menuntut perhatian rakyat Indonesia ke Papua dengan tajuk All Eyes on Papua. Pertanyaannya, apa yang terjadi dengan Papua saat ini?
Seruan untuk memperhatikan kondisi Papua sangat nyaring di media sosial, khususnya X (sebelumnya Twitter). Dalam unggahan akun @tanyakanrl 31/5/2024 disebutkan bahwa hak-hak masyarakat Papua tengah direnggut paksa oleh penguasa.
Unggahan yang disertai poster bertuliskan “All Eyes on Papua” itu menjadi viral dengan total views sebanyak 1,1 juta, dan disukai oleh 47,1 ribu orang.
Tidak hanya viral, muncul juga petisi solidaritas untuk Papua yang diusung Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Dalam petisi itu dijelaskan bahwa hutan di Papua akan dibabat demi pembangunan kebun kelapa sawit. Saat artikel ini ditulis (3/6), petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 70.127 orang.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Papua sangat menjunjung tinggi adat dan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Papua menjadi daerah yang diberkahi dengan kekayaan alam berupa hutan tropis terluas di Indonesia.
Melansir data Auriga Nusantara, Senin 3/6/2024, sebuah organisasi yang fokus pada pelestarian sumber daya alam di Indonesia, total luas hutan provinsi Papua dan Papua Barat sekitar 33.847.928 hektare pada tahun 2022.
Bagi masyarakat adat Papua, hutan lebih dari sekadar wilayah yang dipenuhi pepohonan. Hutan mengandung nilai budaya dan menjadi sumber kehidupan masyarakat di sana. Itulah alasan kenapa mereka senantiasa berupaya menjaga alamnya dengan baik.
Ironisnya, hutan Papua justru terus menyusut setiap tahunnya. Mengutip paper policy susunan Auriga Nusantara berjudul Hutan Adat (Papua) Menanti Asa, penyebab penyusutan hutan di Bumi Cendrawasih adalah penebangan hutan (deforestasi) untuk kebutuhan industri di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.
Kini, salah satu hutan di Papua kembali terancam hancur. Merujuk penjelasan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat dalam petisi berjudul “Hutan Seluas Separuh Jakarta Akan Hilang. Mahkamah Agung, Cabut Izin Sawit PT IAL!”, hutan di Kabupaten Boven Digul akan dibabat untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Luas hutan itu mencapai 36 hektare, lebih dari separuh luas Jakarta.
Masyarakat adat Marga Woro dan suku Awyu yang hidup dari hutan tersebut tentunya tidak setuju dengan keputusan itu. Mereka mengajukan gugatan terkait izin lingkungan kebun sawit PT IAL dengan didampingi Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua.
Proses gugatannya kini tengah bergulir di Mahkamah Agung (MA). Ini menjadi harapan terakhir bagi masyarakat adat Marga Woro dan suku Awyu untuk mempertahankan hutan yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka secara turun temurun.
Selain mengajukan gugatan, masyarakat adat Papua juga menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 27/5/2024. Mereka menyuarakan keberatan atas upaya pembangunan kebun kelapa sawit di tanah mereka.
“Pengabaian negara terhadap kami masyarakat adat terlihat jelas dalam kasus-kasus pengambilalihan dan eksploitasi kekayaan alam. Kami tidak mau hidup dengan uang. Tanpa uang pun saya hidup bertahun-tahun di hutan,” tegas Hendrikus Woro, perwakilan masyarakat suku Awyu dalam orasinya di depan gedung MA, seperti yang dilihat dari video di akun TikTok @wespeakuporg.***
Foto: Bay Ismoyo/AFP
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
