Wartain.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung layanan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Senin 9/6/2026. Kunjungan itu untuk memastikan aduan masyarakat terkait proses penerimaan murid baru ditangani dengan baik.
Di pusat layanan Disdik Jabar, Gubernur berdialog dengan sejumlah orang tua siswa. Mereka datang menyampaikan kendala dan mencari informasi akurat soal mekanisme SPMB tahun ini.
Dedi Mulyadi meluruskan mispersepsi yang berkembang. Ia menegaskan saat ini yang berjalan adalah Pemetaan Calon Murid Baru, bukan pendaftaran resmi SPMB.
“PCMB merupakan proses pemetaan untuk melihat potensi penerimaan calon murid di sekolah tujuan. Ini bukan pendaftaran. Justru, melalui pemetaan ini berbagai kendala bisa diketahui lebih awal sebelum pelaksanaan SPMB,” ujarnya.
Gubernur mengibaratkan PCMB seperti tahap latihan. Lewat pemetaan, calon murid dan orang tua dapat melihat gambaran peluang diterima di sekolah tujuan sehingga punya waktu menyiapkan alternatif pilihan lain.
Menurutnya, langkah ini untuk mengurangi kepanikan yang sering terjadi saat pengumuman seleksi. Selama ini waktu untuk memilih sekolah lain sangat terbatas setelah hasil keluar.
“Lebih baik kesulitan diketahui sekarang saat masih ada waktu untuk memperbaiki. Daripada persoalan baru muncul setelah proses penerimaan ditutup dan kesempatan melakukan perbaikan sudah tidak ada,” katanya.
Selain meluruskan persepsi, Gubernur menyoroti kendala teknis pada aplikasi layanan. Sebagian besar aduan masyarakat berkaitan dengan sistem yang masih perlu disempurnakan.
Karena itu Dedi meminta evaluasi segera dilakukan terhadap pengelolaan aplikasi. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan tidak menghambat proses.
Meski ada kendala teknis, Gubernur menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Pelaksanaan SPMB masih memiliki waktu cukup untuk pembenahan dan perbaikan sistem.
Ia juga menjelaskan perbedaan hasil penilaian yang dipersoalkan umumnya terkait ketentuan regulasi. Penilaian prestasi dan persyaratan tertentu wajib mengacu pada aturan nasional dan daerah.
Dedi mengimbau orang tua tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi belum terverifikasi. Ia mendorong pelaporan jika ada indikasi pelanggaran. “Kalau memang ada, sebutkan siapa pelakunya, siapa gurunya, siapa pejabatnya, dan di mana kejadiannya. Laporkan saja, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pemprov Jabar berkomitmen SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
