Wartain.com || PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai Minggu, 1 Maret 2026. Pengumuman tersebut disampaikan pada Sabtu malam (28/2/2026) sebagai bagian dari kebijakan korporasi dalam menyesuaikan harga terhadap dinamika pasar global dan ketentuan pemerintah.
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum, khususnya bensin dan solar non-subsidi yang dipasarkan melalui SPBU.
Di tengah penyesuaian tersebut, Pertamina memastikan bahwa BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga. Pertalite (RON 90) tetap dipatok Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi (Bio Solar) bertahan di angka Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga justru terjadi pada produk BBM non-subsidi dengan nilai oktan tinggi dan jenis diesel berkualitas. Beberapa produk seperti Dexlite dan Pertamina DEX mengalami penyesuaian cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Berikut daftar harga BBM yang berlaku di wilayah DKI Jakarta per 1 Maret 2026:
Pertalite: Rp10.000 per liter
Bio Solar: Rp6.800 per liter
Pertamax (RON 92): Rp12.350 per liter
Pertamax Green (RON 95): Rp12.900 per liter
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
Dexlite: Rp14.200 per liter
Pertamina DEX: Rp14.500 per liter
Pertamina menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku secara nasional. Namun, terdapat kemungkinan perbedaan harga tipis di beberapa daerah karena pengaruh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah provinsi.
Masyarakat disarankan untuk memantau informasi harga terbaru melalui aplikasi MyPertamina maupun laman resmi perusahaan guna mengetahui rincian harga sesuai wilayah masing-masing.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
