Wartain.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat resmi meluncurkan Anugerah Penyiaran ke-19 tahun 2026. Acara tahunan ini mengusung tema “Penyiaran Lestari untuk Jawa Barat Istimewa” sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas, beretika, informatif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menjelaskan anugerah ini merupakan wujud penghargaan atas dedikasi 423 lembaga penyiaran di Jawa Barat, baik televisi maupun radio.
“Kami sadar lembaga penyiaran menghadapi tantangan besar di tengah disrupsi teknologi dan banjir informasi. Karena itu, setiap tahun kami memberikan penghargaan kepada insan penyiaran yang mampu menghadirkan program sesuai regulasi UU 32 Tahun 2002 dan P3SPS, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Adiyana menekankan, tema tahun ini membawa pesan tentang tanggung jawab regulasi dan moral lembaga penyiaran. Penyiaran diharapkan tidak hanya bertahan di tengah arus digital, tetapi juga berperan dalam edukasi pelestarian lingkungan.
“Jawa Barat adalah provinsi rawan bencana. Lembaga penyiaran punya tanggung jawab untuk mengingatkan masyarakat menjaga alam. Tidak hanya regulasi yang mengatur, tetapi juga nilai-nilai masyarakat Sunda yang mengajarkan hidup harmoni dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam,” tambahnya.
Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2026 menghadirkan 28 kategori penghargaan yang terbagi dalam tiga kelompok utama: Radio, Televisi, dan Umum.
Untuk kategori Radio, terdapat 12 penghargaan meliputi Program Jurnalistik Radio, Hiburan Seni Budaya Lokal Radio SSJ dan Non SSJ, Hiburan Seni Budaya Lokal LPPL Radio, Hiburan Seni Budaya Lokal Radio Komunitas, Program Siaran Perempuan dan Anak Radio, Talkshow Radio, Program Siaran Religi Radio, Program Siaran Peduli Lingkungan Hidup Radio, Program Siaran Kebangsaan Radio, ILM Mitigasi Bencana Alam Radio, serta ILM Mitigasi Bencana Alam Radio Komunitas.
Kategori Televisi mencakup 10 penghargaan, yaitu Program Jurnalistik Televisi, Hiburan Seni Budaya Lokal Televisi SSJ dan Non SSJ, Program Siaran Perempuan dan Anak Televisi, Talkshow Televisi, Dokumenter Televisi, Program Siaran Religi Televisi, Program Siaran Peduli Lingkungan Hidup Televisi, Program Siaran Kebangsaan Televisi, serta ILM Mitigasi Bencana Alam Televisi.
Sementara kategori Umum terdiri dari 6 penghargaan: Lembaga Penyiaran Kolaboratif, Presenter/Reporter Terbaik Televisi, Penyiar/Reporter Terbaik Radio, Duta Penyiaran Jawa Barat, Lifetime Achievement, dan Kepala Daerah Peduli Penyiaran.
Peserta yang dapat mengikuti adalah lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang masih berlaku. Setiap peserta boleh mengirimkan karya untuk lebih dari satu kategori, dengan ketentuan satu karya per kategori.
Karya yang diikutsertakan harus merupakan program siaran yang tayang pada periode 1 September 2025 hingga 20 Agustus 2026. Seluruh karya juga wajib memenuhi ketentuan administratif dan tidak pernah mendapat teguran tertulis dari KPID Jawa Barat.
Proses penilaian dilakukan berjenjang melalui seleksi administratif, penilaian kepatuhan terhadap regulasi penyiaran, serta penilaian dewan juri independen. Bobot penilaian terdiri dari 70 persen dari juri dan 30 persen dari aspek kepatuhan terhadap peraturan penyiaran.
Materi karya dapat dikirimkan dalam bentuk rekaman fisik maupun tautan Google Drive. Batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 28 Agustus 2026. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada malam puncak Anugerah Penyiaran ke-19 Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung 16 November 2026.
KPID Jabar berharap kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguat peran lembaga penyiaran sebagai garda terdepan dalam menghadirkan informasi yang sehat, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
