Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengambil langkah berani dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Mulai November 2025, ASN dengan kinerja rendah dan tingkat kehadiran buruk akan diumumkan secara terbuka melalui akun media sosial resmi Pemprov Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif melalui sistem berbasis data. Ada tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian, yakni kinerja individu, kehadiran, dan perilaku di lingkungan kerja.
“Kami menggunakan data komposit pegawai yang sudah tersedia. Indikator pertama adalah kinerja, dilihat dari capaian output pekerjaan harian yang terintegrasi dalam sistem,” ujar Dedi, Sabtu (4/10/2025).
Selain kinerja, kehadiran pegawai juga menjadi faktor penting. Melalui sistem K-Mob, kehadiran ASN bisa dipantau secara real time, termasuk tingkat keterlambatan dan keaktifan mereka di tempat kerja.
Aspek ketiga menyangkut perilaku ASN, yang dinilai berdasarkan kuesioner dari atasan, bawahan, dan rekan kerja. Dari ketiga indikator ini, sistem akan menghasilkan indeks komposit, dan setiap perangkat daerah akan menerima daftar 3–5 ASN dengan nilai terendah untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pimpinan.
“Nama-nama itu tidak serta merta langsung diumumkan. Kepala perangkat daerah akan menentukan siapa yang layak masuk kategori ASN malas,” jelas Dedi.
Namun demikian, ASN yang teridentifikasi memiliki kinerja rendah tidak akan langsung dikenai sanksi. Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah pembinaan dan pendampingan khusus agar mereka dapat memperbaiki kinerja di bulan berikutnya.
“Kami tidak ingin kebijakan ini dianggap sebagai bentuk mempermalukan. Tujuannya untuk memberikan dorongan agar ASN semakin profesional dan termotivasi memperbaiki diri,” tegasnya.
Menurut Dedi, penilaian serupa sebenarnya sudah ada sebelumnya, namun belum terintegrasi secara menyeluruh. Kini, melalui sistem baru yang memadukan seluruh indikator, hasilnya akan lebih komprehensif dan transparan.
Penilaian ASN telah dimulai sejak awal Oktober 2025, dan hasilnya akan diumumkan pada bulan November. Pemprov Jabar juga tengah membahas format publikasi, apakah akan menampilkan satu perwakilan dari tiap dinas atau berdasarkan rumpun perangkat daerah.
“Dengan langkah ini, kami berharap ASN tetap bersemangat meski dalam situasi efisiensi anggaran. Justru ini menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa,” pungkas Dedi.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
