Wartain.com || Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak menumpuk dengan biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Hal itu terjadi karena rentan terjadi penipuan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa,” ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani di Jakarta, Minggu, 24 Maret 2024.
Jaja mengatakan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Padahal, Kementerian Agama telah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jamaah reguler maupun khusus.
Oleh karena itu, masyarakat harus waspada. Sebab banyak kasus yang dihadapi dengan masalah vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat.
Ada pula kasus jamaah yang terlantar karena pihak penyedia tidak menyiapkan layanan di Arab Saudi. Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni memeriksa daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
“Sekarang ini tidak kurang ada 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci. Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum,” katanya.
Sementara terkait adanya penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK maupun penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau PPIU yang terbukti menelantarkan jamaahnya, Kemenag telah memberi sanksi berupa izin.
“Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan,” katanya.***
Foto : wikipedia
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
