Wartain.com || Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 sudah memasuki pembentukan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan bertugas di masing-masing TPS.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberbagai daerah sudah menginstruksikan kepada adhoc dibawahnya, baik itu PPK maupun PPS untuk melakukan pelantikan KPPS secara serentak.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, pelantikan KPPS tersebut sudah selesai dilaksanakan. Satu diantara ratusan PPS yang menggelar pelantikan KPPS adalah Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak.
Sebanyak 196 anggota KPPS dari 28 TPS se-wilayah Desa Nagrak Utara secara resmi sudah dilantik dan diangkat sumpahnya oleh ketua PPS, bertempat di GOR Futsal, Desa Nagrak Utara, Kamis, 07/11/2024.
Berdasarkan pantauan, selain mereka dilantik dan diangkat sumpah/janjinya. Anggota KPPS juga mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
Ditemui wartain.com, Ketua PPS Desa Nagrak Utara, Asep Rudi mengungkapkan, pelaksanaan pelantikan dan Bimtek KPPS tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
“Ini bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Setelah pelantikan ini selesai, kemudian dilanjutkan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Asep.
“Bimtek ini menjadi sangat penting, agar mereka para anggota KPPS bisa memahami betul apa yang seharusnya dikerjakan,” tambah Asep.
Sementara itu, Ketua PPK Nagrak Ruli Handani mengatakan, pemahaman akan kerja-kerja anggota KPPS harus satu irama, antara satu dengan yang lainya dan harus saling mengisi.
“Mereka anggota KPPS, pasca dilantik harus sudah mulai bekerja. Langkah pertama adalah memberikan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak,” kata Ruli.
“Kami tidak mau ada anggota KPPS yang bekerja hanya pada hari H saja, mulailah dari sekarang. Karena kita punya target tingkat kehadiran sampai 85 %,” tegas Ruli.
Untuk itu, Ruli mengajak semua anggota KPPS agar tidak bosan mendekati masyarakat dan mengajaknya untuk datang ke TPS pada saatnya nanti tanggal 27 November 2024.
“Pastikan semua warga yang sudah memiliki hak pilih untuk menyalurkan haknya tanpa terkecuali. Baik yang ada dalam DPT maupun tidak. Selama dia memiliki KTP el, anggota KPPS wajib mengakomodirnya,” jelas Ruli.
Ruli juga berpesan, untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada, semua anggota KPPS harus bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara.
“Ingat, saudara-saudara sudah di sumpah. Jaga netralitas dan profesionalisme sebagai penyelenggara. Kami yakin, dengan memegang prinsip Pilkada yang Jurdil, pelaksanaannya akan sukses tanpa ekses,” pungkas Ruli.***
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul